Pengamat: DKI Siap Bangun Infrastruktur Tilang Elektronik

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 07:11 WIB
Pengamat: DKI Siap Bangun...
Pengamat: DKI Siap Bangun Infrastruktur Tilang Elektronik
A A A
JAKARTA - Penerapan sistem tilang harus segera dilakukan di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun diminta mempersiapkan infrastruktur pendukungnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto mengatakan, sistem tilang elektronik membutuhkan infrastruktur pendukung seperti CCTV dan rambu yang merupakan kewajiban dari pihak Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Komunikasi dan Informasi serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pemilik data kendaraan. Untuk itu, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus mendapatkan bantuan dari perangkat daerah tersebut dalam rangka menerapkan e-tilang.

"Harusnya e-tilang segera diterapkan ditengah minimnya petugas akibat kendaraan yang terus bertambah. Ini cuma masalah komitmen dan kemauan saja," kata Leksmono saat dihubungi Kamis, 5 Oktober 2017 kemarin.

Leksmono menjelaskan, di kota-kota besar negara maju yang sudah menerapkan sistem e-tilang seperti di London misalnya Wali Kota di sana menyiapkan infrastruktur disusul dengan tindak lanjut dari pemerintah daerah sekitar. Menurutnya, Jakarta sebagai daerah khusus dan barometer bagi daerah lain, sangat sanggup baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun anggaran.

Selain itu, lanjut Leksmono, sosialisasi pemahaman hukum lalu lintas harus dimaksimalkan. Sehingga, tidak ada lagi rambu atau penindakan lalu lintas yang sifatnya menjebak.

Seperti misalnya dalam yellow box yang benar-benar harus steril dari pengendara tetapi tidak disosialisasikan dengan maksimal dan tiba-tiba ditindak oleh kepolisian."Pemprov ataupun kepolisian harus bersinergi. Siapkan monitoring dan sosialisasikan," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pembangunan infrastruktur sistem e-tilang memang akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta seiring dengan pembangunan Electronic Road Pricing (ERP). Untuk itu, pihaknya mendesak agar ERP segera dapat terwujud.

Saat ini, Pemprov DKI baru memulai dengan memasang CCTV suara. Dari sekitar 300 titik persimpangan, baru sebanyak 78 titik CCTV yang sudah terkoneksi dengan NTMC Polda Metro Jaya dan 14 titik yang dipasang CCTV suara.

Dia berharap pada APBD 2018 mendatang, seluruh titik sudah terkoneksi dengan NTMC ataupun suara. "Kami siap membangun infrastrukturnya. Tapi kewenangan e-tilang ada di kepolisian. Kami harap dengan adanya CCTV suara saat ini polisi bisa segera memanfaatkannya untuk e-tilang. Karena biar bagaimana pun harus ada efek jera," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8567 seconds (0.1#10.140)