DPRD Desak Pemkab Bogor Beri Sanksi ke Pabrik Trey Maut

Rabu, 04 Oktober 2017 - 17:29 WIB
DPRD Desak Pemkab Bogor Beri Sanksi ke Pabrik Trey Maut
DPRD Desak Pemkab Bogor Beri Sanksi ke Pabrik Trey Maut
A A A
JAKARTA - DPRD Kabupaten Bogor mendesak agar pemerintah kabupaten memberikan sanksi terhadap pemilik pabrik pengolahan kardus trey telor yang menewaskan 7 karyawannya. Karena ditengarai pabrik pengolahan limbah kardus kemasan telur di Kampung/Desa Cibunar, Parung Panjang, tidak memiliki izin.

Ketua Komisi III (Bidang Lingkungan dan Infrastruktur) DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. DPRD Juga meminta aparatur desa, kecamatan maupun kepala dinas untuk obyektif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

"Karena mustahil aparat setempat tak mengetahui adanya kegiatan (aktivitas home industri) yang skalanya lumayan besar. Nah itu, harusnya camat ini mengetahui kegiatan tersebut. Kalau memang ada kegiatan tidak memiliki izin harus segera melaporkan ke Pemkab Bogor," katanya kepada wartawan, Rabu (4/7/2017).

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memberikan sanksi kepada pemilik pabrik, jika memang ditemukan banyak pelanggaran.

"Karena dinas tersebut memiliki unit pelaksana teknis (UPT) untuk melakukan pengawasan dan pembangunan. Bila perlu Polres juga meminta keterangan dari UPT tersebut terkait," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7381 seconds (0.1#10.140)