Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Kolam Trey Maut

Selasa, 03 Oktober 2017 - 14:13 WIB
Belum Ada Tersangka...
Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Kolam Trey Maut
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya tujuh orang diduga akibat menghirup gas beracun di kolam penampungan bahan pembuatan trey (kardus tempat telor) di Kampung Cibunar RT01/04 Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/9/2017) lalu.

"Saat ini baru enam orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya pemilik pabrik berinisial HA. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka karena harus menunggu gelar perkara," ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Selasa (3/10/2017).

Menurut Kapolres, polisi masih membutuhkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor guna mengetahui kepemilikan izin maupun analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pabrik trey tersebut.

"Masalah lingkungan hidup itu (syarat) minimal, baik perijinan maupun pencemarannya, itu akan kita dalami sehingga jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan kita jerat dengan pasal berlapis baik 359 KUHP (kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia) dan UU tentang Lingkungan Hidup," katanya.

Pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil laboratorium dan autopsi dari Puslabfor Bareskrim Polri maupun Rumah Sakit Polri Kramatjati. "Kalau ditanya butuh waktu berapa lama hasil laboratorium (untuk mengetahui kandungan udara maupun cairan limbah), itu tergantung dari Puslabfor dan RS," katanya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya sudah menutup pabrik kemasan telur tersebut dengan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). (Baca: Mengenaskan, 6 Pekerja Tewas Seketika di Bak Pengolahan Kardus Telor)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8161 seconds (0.1#10.140)