Putri Dijadikan Budak Seks Ayah Tiri, Rinto Lapor Polisi
A
A
A
TANGERANG - Seorang ayah tiri di Kampung Teriti, RT003/005, Desa Karet, Sepatan, Kota Tangerang, Banten, tega mengurung putri dari istrinya dan menjadikannya sebagai budak seks.
Rinto Hermanto (38), bapak kandung korban mengatakan, korban dikurung di rumah pelaku sejak 17 Agustus sampai 9 September 2017 dan diperkosa setiap malam di bawah ancaman.
"Awalnya saya melapor ke Polsek Sepatan. Namun ditolak dengan alasan tidak ada polwan (polisi wanita) yang memeriksa korban. Akhirnya saya melapor ke Polrestro Tangerang," kata Rinto di Tangerang, Senin (2/10/2017).
Ditambahkan Rinto, dirinya melapor ke Polrestro Tangerang, pada 10 September 2017. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Dia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
"Tanggal 9 September, itu anak dari SMP Perintis ke rumah saya jalan sambil nangis. Ditanya, enggak mau ngaku. Akhirnya adik ipar saya dari Tigaraksa yang tanya, sambil direkam," ungkap Rinto.
Saat itu, korban bercerita bahwa dirinya telah diperkosa oleh bapak tirinya. Setelah itu, adik tiri bapak kandung korban baru bercerita kepada dirinya. Bagai disambar geledek, Rinto langsung marah.
"Setelah mendengar cerita itu, saya langsung mendatangi rumah pelaku dan sempat bertemu mantan istri saya Sopianti, menanyakan di mana pelaku. Tetapi dijawab tidak ada," bebernya.
Ditambahkan Rinto, saat dibilang pelaku tidak ada, dirinya tetap menunggu di depan rumah. Sedang adik kandung Rinto masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, dia melihat pelaku sembunyi di kamar.
"Pelaku saat itu sempat melihat adik saya dan hendak berkelahi. Saya langsung ke rumah dan berkelahi dengan pelaku. Saya dipukul duluan dan dicakar. Saya langsung melapor ke polisi," sambung Rinto.
Lebih lanjut, Rinto mengaku tidak habis pikir dengan mantan istrinya. Dia tidak ada empati terhadap anaknya yang menjadi korban pemerkosaan. Dia malah berusaha melindungi suaminya yang bejat itu.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum bisa dihubungi. Kasubag Humas Polrestro Tangerang yang dikonfirmasi SINDOnews pun masih belum mau memberikan keterangan.
Rinto Hermanto (38), bapak kandung korban mengatakan, korban dikurung di rumah pelaku sejak 17 Agustus sampai 9 September 2017 dan diperkosa setiap malam di bawah ancaman.
"Awalnya saya melapor ke Polsek Sepatan. Namun ditolak dengan alasan tidak ada polwan (polisi wanita) yang memeriksa korban. Akhirnya saya melapor ke Polrestro Tangerang," kata Rinto di Tangerang, Senin (2/10/2017).
Ditambahkan Rinto, dirinya melapor ke Polrestro Tangerang, pada 10 September 2017. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Dia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
"Tanggal 9 September, itu anak dari SMP Perintis ke rumah saya jalan sambil nangis. Ditanya, enggak mau ngaku. Akhirnya adik ipar saya dari Tigaraksa yang tanya, sambil direkam," ungkap Rinto.
Saat itu, korban bercerita bahwa dirinya telah diperkosa oleh bapak tirinya. Setelah itu, adik tiri bapak kandung korban baru bercerita kepada dirinya. Bagai disambar geledek, Rinto langsung marah.
"Setelah mendengar cerita itu, saya langsung mendatangi rumah pelaku dan sempat bertemu mantan istri saya Sopianti, menanyakan di mana pelaku. Tetapi dijawab tidak ada," bebernya.
Ditambahkan Rinto, saat dibilang pelaku tidak ada, dirinya tetap menunggu di depan rumah. Sedang adik kandung Rinto masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, dia melihat pelaku sembunyi di kamar.
"Pelaku saat itu sempat melihat adik saya dan hendak berkelahi. Saya langsung ke rumah dan berkelahi dengan pelaku. Saya dipukul duluan dan dicakar. Saya langsung melapor ke polisi," sambung Rinto.
Lebih lanjut, Rinto mengaku tidak habis pikir dengan mantan istrinya. Dia tidak ada empati terhadap anaknya yang menjadi korban pemerkosaan. Dia malah berusaha melindungi suaminya yang bejat itu.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum bisa dihubungi. Kasubag Humas Polrestro Tangerang yang dikonfirmasi SINDOnews pun masih belum mau memberikan keterangan.
(mhd)