Ganja 252 Kg Dikendalikan dari Lapas di Jawa Barat
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan ganja seberat 252,2 kilogram yang dikirim melalui mobil pikap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta dikendalikan dari dalam salah satu lapas Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ganja seberat 252,2 kilogram yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas. Informasi itu didapat setelah penyidik menginterogasi salah satu tersangka berinisial AAL.
"Setelah kami identifikasi, barang ini dari lapas di Jawa Barat," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/10/2017). Menurutnya, barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Hanya saja, Argo belum bisa memastikan siapa pemesan ganja tersebut.
"Ini yang masih didalami, siapa yang memesan dan kami masih mengidentifikasi siapa yang di lapas itu," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ganja seberat 252,2 kilogram yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas. Informasi itu didapat setelah penyidik menginterogasi salah satu tersangka berinisial AAL.
"Setelah kami identifikasi, barang ini dari lapas di Jawa Barat," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/10/2017). Menurutnya, barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Hanya saja, Argo belum bisa memastikan siapa pemesan ganja tersebut.
"Ini yang masih didalami, siapa yang memesan dan kami masih mengidentifikasi siapa yang di lapas itu," katanya.
(whb)