Kasus Jonru, Polisi: Masih Kita Dalami Barang Bukti
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari rumah penggiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Meski demikian, polisi mengaku belum menemukan bukti baru dalam kasus tersebut.
"Nanti penyidik ya, kan baru kemarin. Itu masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Argo mengakui, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti rumah Jonru. Namun, dia tidak menjelaskan terkait surat yang diduga ditemukan dari rumah Jonru.
"Ada beberapa yang kita temukan saat digeledah, seperti laptop, flashdisk, beberapa print out, berkaitan dengan kasus itu," katanya. (Baca Juga: Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menggeledah rumah Jonru. Berdasarkan penggeledahan itu, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
"Rumahnya sudah dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Hasilnya ada laptop, flashdisk, dan yang berkaitan kasusnya itu kita sita," katanya di Jakarta, Jumat 29 September 2017.
"Nanti penyidik ya, kan baru kemarin. Itu masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Argo mengakui, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti rumah Jonru. Namun, dia tidak menjelaskan terkait surat yang diduga ditemukan dari rumah Jonru.
"Ada beberapa yang kita temukan saat digeledah, seperti laptop, flashdisk, beberapa print out, berkaitan dengan kasus itu," katanya. (Baca Juga: Geledah Rumah Jonru, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menggeledah rumah Jonru. Berdasarkan penggeledahan itu, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.
"Rumahnya sudah dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Hasilnya ada laptop, flashdisk, dan yang berkaitan kasusnya itu kita sita," katanya di Jakarta, Jumat 29 September 2017.
(mhd)