Bawa Narkoba, Tiga Oknum Polisi Diciduk Propam Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Tiga oknum polisi dari Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dibekuk petugas Bid Propam Polda Metro Jaya. Ketiganya yakni Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN kedapatan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Aipda DK dan Briptu CN di salah satu rumah makan di Rawamangun, Jakarta Timur."Dari oknum yang bertugas di Polsek Pulogadung dan Polsek Duren Sawit ini kita menyita barang bukti cangkolong saja," kata Argo pada wartawan Jumat (29/9/2017).
Selanjutnya, kedua oknum ini melakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung zat metaphetamine dan amphetamine. Argo melanjutkan, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya petugas menangkap Bripka EDN anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan di SPBU Cilincing, Jakarta Utara.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 33 gram.
"Kita kembali lakukan pengembangan dan menapati sabu 40 gram di Cilandak, Jakarta Selatan. Intinya ada anggota kedapatan membawa narkoba. Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan Propam," ujar Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Aipda DK dan Briptu CN di salah satu rumah makan di Rawamangun, Jakarta Timur."Dari oknum yang bertugas di Polsek Pulogadung dan Polsek Duren Sawit ini kita menyita barang bukti cangkolong saja," kata Argo pada wartawan Jumat (29/9/2017).
Selanjutnya, kedua oknum ini melakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung zat metaphetamine dan amphetamine. Argo melanjutkan, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya petugas menangkap Bripka EDN anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan di SPBU Cilincing, Jakarta Utara.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 33 gram.
"Kita kembali lakukan pengembangan dan menapati sabu 40 gram di Cilandak, Jakarta Selatan. Intinya ada anggota kedapatan membawa narkoba. Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan Propam," ujar Argo.
(whb)