Pesta Miras Oplosan, Empat ABG Putri Dibawa ke Kantor Polisi
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 12 remaja yang tengah menggelar pesta miras oplosan ditangkap petugas Polsek Bekasi Selatan. Dari 12 orang tersebut, empat di antaranya merupakan remaja putri.
Belasan remaja ini ditangkap saat menggelar pesta miras oplosan di Jalan Pulo Sirih Ruko Galaxi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu, 27 September 2017 malam tadi. "Barang bukti yang disita miras oplosan jenis ginseng,” ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti pada Kamis(28/9/2017).
Menurut Puji, pesta miras para remaja tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan patroli melihat beberapa remaja sedang berkumpul di Jalan Pulo Sirih Tengah, Galaxy. Ketika didekati, mereka sempat berusaha menyembunyikan dua kantong miras yang sedang diminum.
Kepada penyidik, lanjut Puji, empat remaja putri tersebut nekad menenggak miras bersama delapan teman laki-lakinya dengan dalih menjaga solidaritas sebagai teman.
Puji menjelaskan, seluruh remaja itu tidak ditahan, melainkan didata petugas. Mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai Rp6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan petugas memanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk menjemput mereka.
”Kami minta agar mereka mendapat pembinaan dan kasih sayang yang utuh dari orang tua. Supaya mereka mempunyai harapan masa depan yang baik,” ungkapnya. Dalam proses penjemputan itu, kata dia, beberapa remaja ada yang terisak tangis karena takut dengan orang tuanya.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Wahyudi menambahkan, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan penyisiran terhadap sekelompok remaja yang terindikasi mengonsumsi miras. Menurut dia, para remaja itu diamankan karena laporan dari masyarakat.
Warga resah dengan keberadaan mereka yang mengonsumsi miras, sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat.”Kami menindaklanjuti laporan warga dan hasilnya menjaring anak-anak remaja yang kedapatan mengonsumsi miras,” tegasnya.
Belasan remaja ini ditangkap saat menggelar pesta miras oplosan di Jalan Pulo Sirih Ruko Galaxi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu, 27 September 2017 malam tadi. "Barang bukti yang disita miras oplosan jenis ginseng,” ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti pada Kamis(28/9/2017).
Menurut Puji, pesta miras para remaja tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan patroli melihat beberapa remaja sedang berkumpul di Jalan Pulo Sirih Tengah, Galaxy. Ketika didekati, mereka sempat berusaha menyembunyikan dua kantong miras yang sedang diminum.
Kepada penyidik, lanjut Puji, empat remaja putri tersebut nekad menenggak miras bersama delapan teman laki-lakinya dengan dalih menjaga solidaritas sebagai teman.
Puji menjelaskan, seluruh remaja itu tidak ditahan, melainkan didata petugas. Mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai Rp6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan petugas memanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk menjemput mereka.
”Kami minta agar mereka mendapat pembinaan dan kasih sayang yang utuh dari orang tua. Supaya mereka mempunyai harapan masa depan yang baik,” ungkapnya. Dalam proses penjemputan itu, kata dia, beberapa remaja ada yang terisak tangis karena takut dengan orang tuanya.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Wahyudi menambahkan, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan penyisiran terhadap sekelompok remaja yang terindikasi mengonsumsi miras. Menurut dia, para remaja itu diamankan karena laporan dari masyarakat.
Warga resah dengan keberadaan mereka yang mengonsumsi miras, sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat.”Kami menindaklanjuti laporan warga dan hasilnya menjaring anak-anak remaja yang kedapatan mengonsumsi miras,” tegasnya.
(whb)