Situs Nikah Siri Berpotensi Jadi Tempat Perselingkuhan Terselubung

Selasa, 26 September 2017 - 14:04 WIB
Situs Nikah Siri Berpotensi Jadi Tempat Perselingkuhan Terselubung
Situs Nikah Siri Berpotensi Jadi Tempat Perselingkuhan Terselubung
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyebutkan situs nikahsirri.com berpotensi menjadi tempat perselingkuhan terselubung. Untuk itu, polisi diharapkan bertindak tegas. Apalagi situs tersebut memperbolehkan anak berusia 14 tahun bergabung.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan, situs nikahsirri.com bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1/1974 tentang Perkawinan. Maka itu, sudah sepatutnya pemilik dan pembuat situs tersebut dihukum agar tidak menimbulkan persoalan lebih lanjut.

"Jangan sampai menjadi tempat perselingkuhan atau penyimpangan seksual terselubung. Apalagi ini melibatkan anak di bawah umur," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Pria yang akrab disapa Kak Seto menegaskan, situs nikah siri dari aspek manapun tidak bisa dibenarkan. Adanya situs tersebut akan menjadi salah satu upaya menghancurkan generasi muda untuk terjerumus ke dalam narkoba, seks bebas, tawuran, dan semacamnya.

Dia pun sejak awal sudah melihat situs tersebut tidak bisa dibenarkan. "Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, seolah membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak-anak," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2571 seconds (0.1#10.140)