Komisi III DPR Nilai Nikahsirri.com Sesat dan Menyesatkan
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menilai situs yang menawarkan nikah siri dan lelang perawan sangat meresahkan, melanggar ketertiban umum, dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Situs tersebut bertentangan dengan semua ajaran agama yang ada di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah pemerintah memblokir situs tersebut, serta menangkap pemilik laman www.nikahsirri.com itu. "Saya terkejut kok berani Aris Wahyudi (Pemilik situs itu, red) mendeklarasi Partai Ponsel dan memiliki serta mengelola situs berkonten porno dengan dalih menolong orang. Sangat sesat menyesatkan situs tersebut," kata Nasir dihubungi wartawan, Senin (25/9/2017).
Nasir pun heran mengapa deklarasi program nikah siri dan lelang perawan itu dilakukan di tempat umum. "Siapa yang memberikan izin kegiatan tersebut? Apakah aparat kepolisian tidak mengetahui sejak awal muatan dari situs dan deklarasi Partai Ponsel tersebut?"katanya.
Nasir melanjutkan, menggunakan istilah partai, tentu sangat merendah keberaaan partai politik dan demokrasi. "Apa yang dilakukan Aris dengan situs nikahsirri.com itu adalah memanfaatkan teknologi untuk kepentingan bisnis seksual," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah pemerintah memblokir situs tersebut, serta menangkap pemilik laman www.nikahsirri.com itu. "Saya terkejut kok berani Aris Wahyudi (Pemilik situs itu, red) mendeklarasi Partai Ponsel dan memiliki serta mengelola situs berkonten porno dengan dalih menolong orang. Sangat sesat menyesatkan situs tersebut," kata Nasir dihubungi wartawan, Senin (25/9/2017).
Nasir pun heran mengapa deklarasi program nikah siri dan lelang perawan itu dilakukan di tempat umum. "Siapa yang memberikan izin kegiatan tersebut? Apakah aparat kepolisian tidak mengetahui sejak awal muatan dari situs dan deklarasi Partai Ponsel tersebut?"katanya.
Nasir melanjutkan, menggunakan istilah partai, tentu sangat merendah keberaaan partai politik dan demokrasi. "Apa yang dilakukan Aris dengan situs nikahsirri.com itu adalah memanfaatkan teknologi untuk kepentingan bisnis seksual," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(whb)