Pemkot Bekasi Ingin Jadi Pilot Project Sampah Jadi Tenaga Listrik
A
A
A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengusulkan wilayahnya menjadi tempat uji coba pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik oleh pemerintah pusat. Usulan itu diajukan Kota Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
”Kami usulkan ke pusat, semoga uji coba pemanfaatan sampah dilakukan di Bekasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Minggu (24/9/2017). Usulan itu bertujuan percepatan pengolahan sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu di Bantar Gebang.
Selain Bekasi, kata dia, ada sekitar lima kota/kabupaten lainnya yang mau mengajukan hal yang sama. Termasuk diantaranya Kota Bandung dan Tangerang. Namun, untuk proses penyeleksian akan menyerahkan pada Kementerian Lingkungan Hidup.
Lutfi mengatakan, usulan ini, dilatarbelakangi oleh potensi harian masuknya sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu yang harus segera diolah.
Mengingat, pihaknya hingga saat ini belum bisa melakukan perluasan lahan akibat tingginya harga jual pemilik lahan pada pemerintah setempat.
Saat ini, tiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu saat ini ada sekitar 1.800 ton. Sampah ini dihasilkan oleh sekitar 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Jumlahnya tak sebanding dengan volume sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, lanjut dia, diprediksi sampah yang masuk ke dalam TPST Bantar Gebang mencapai 7.000 to per hari. ”Kalau dengan pengajuan tempat uji coba ini bisa mengurangi sampah kenapa tidak kami ajukan. Apalagi nantinya diuji jadi tenaga listrik,” katanya.
”Kami usulkan ke pusat, semoga uji coba pemanfaatan sampah dilakukan di Bekasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Minggu (24/9/2017). Usulan itu bertujuan percepatan pengolahan sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu di Bantar Gebang.
Selain Bekasi, kata dia, ada sekitar lima kota/kabupaten lainnya yang mau mengajukan hal yang sama. Termasuk diantaranya Kota Bandung dan Tangerang. Namun, untuk proses penyeleksian akan menyerahkan pada Kementerian Lingkungan Hidup.
Lutfi mengatakan, usulan ini, dilatarbelakangi oleh potensi harian masuknya sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu yang harus segera diolah.
Mengingat, pihaknya hingga saat ini belum bisa melakukan perluasan lahan akibat tingginya harga jual pemilik lahan pada pemerintah setempat.
Saat ini, tiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu saat ini ada sekitar 1.800 ton. Sampah ini dihasilkan oleh sekitar 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Jumlahnya tak sebanding dengan volume sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, lanjut dia, diprediksi sampah yang masuk ke dalam TPST Bantar Gebang mencapai 7.000 to per hari. ”Kalau dengan pengajuan tempat uji coba ini bisa mengurangi sampah kenapa tidak kami ajukan. Apalagi nantinya diuji jadi tenaga listrik,” katanya.
(ysw)