Polisi Sebut Istri Juragan Bakso dan Pelaku Pasangan Selingkuh

Selasa, 19 September 2017 - 16:20 WIB
Polisi Sebut Istri Juragan...
Polisi Sebut Istri Juragan Bakso dan Pelaku Pasangan Selingkuh
A A A
TANGERANG - Polisi menyebutkan juragan mi bakso Fera Yusika Sumarna (42) dengan pelaku Jonny Setiawan itu adalah pasangan selingkuh. Pasalnya, keduanya sudah sama-sama mempunyai pasangan hidup yang sah. Namun, hubungan keduanya dengan keluarga mereka tengah tak harmonis.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, korban dan pelaku sudah berpacaran selama 1 tahun. Selama itu, keduanya kerap berhubungan badan di indekos pelaku yang ada di Cipondoh, Tangerang.

"Korban dengan pelaku ini hubungannya berpacaran selama setahunan ini. Baru saat Sabtu, 16 September itu, keduanya cekcok, pelaku merasa dihina harga dirinya sehingga melakukan pembunuhan itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakrta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Setelah puas menghabisi nyawa kekasihnya itu, kata Nico, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah saudaranya yang di Cipondoh, Tangerang. Tak lama setelah kabur, pelaku pun berhasil ditangkap polisi dan langsung mengakui segala perbuatannya itu ke polisi.

"Tak ada pencurian dalam kasus ini, murni karena sakit hati dihina harga dirinya. Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dan mengaku khilaf serta menyedal," tuturnya. (Baca Juga: Pamit ke Pasar, Istri Bos Bakso Tewas Terikat di Kamar Karyawan
Kasus ini pertama kali mencuat saat ditemukannya mayat Fera di indekos pelaku pada Sabtu 16 September 2017. Berdasarkan hasil olah Tempat kejadian Perkara (TKP) diketahui korban tewas usai ditikam benda tajam oleh pelaku. (Baca Juga: Ingin Tobat, Pembunuh Istri Juragan Bakso Bersembunyi di Ponpes)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)