Pengedar Video Gay Anak di Medsos Terbongkar Berkat Informasi dari FBI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjual gambar dan video porno gay anak-anak melalui akun media sosial. Saat ini baru tiga orang yang diringkus, yakni Y (19), H alias Uher (30), dan I (21). Polisi kini masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan sindikat penjual gambar dan video porno gay anak-anak tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan Tim Operasi Nataya yang mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat itu menyebut di Indonesia ada peredaran video maupun foto seksual anak melalui Twitter maupun media sosial lain. Berbekal informasi itu, polisi bergegas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga pelaku.
"Kami dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids di media sosial," ujar Kombes Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut bekerja sama dengan FBI dan pihak terkait lain di Tanah Air. "Kepolisian masih memburu sindikat pelaku lainnya yang diduga melakukan hal serupa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Video Gay Kids ditawarkan pelaku melalui akun media sosial yang telah memiliki pengikut atau followers lebih dari seribu orang. Adapun akun tersebut di antaranya akun Twitter @NoeHermawan2, @febrifebri745, dan @FreeVGK69. Sedangkan di Facebook akun mereka adalah VGK, dan untuk blog mereka menggunakan nama freevgk.blogspot.co.id.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan Tim Operasi Nataya yang mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat itu menyebut di Indonesia ada peredaran video maupun foto seksual anak melalui Twitter maupun media sosial lain. Berbekal informasi itu, polisi bergegas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga pelaku.
"Kami dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids di media sosial," ujar Kombes Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut bekerja sama dengan FBI dan pihak terkait lain di Tanah Air. "Kepolisian masih memburu sindikat pelaku lainnya yang diduga melakukan hal serupa," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Video Gay Kids ditawarkan pelaku melalui akun media sosial yang telah memiliki pengikut atau followers lebih dari seribu orang. Adapun akun tersebut di antaranya akun Twitter @NoeHermawan2, @febrifebri745, dan @FreeVGK69. Sedangkan di Facebook akun mereka adalah VGK, dan untuk blog mereka menggunakan nama freevgk.blogspot.co.id.
(thm)