Perusahaan Swasta di Cilincing Diminta Buat Dermaga Sendiri

Jum'at, 15 September 2017 - 07:27 WIB
Perusahaan Swasta di Cilincing Diminta Buat Dermaga Sendiri
Perusahaan Swasta di Cilincing Diminta Buat Dermaga Sendiri
A A A
JAKARTA - Sejumlah perusahaan swasta di kawasan Tanggul Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diminta membuat dermaga sendiri sebagai akses kegiatan usaha mereka. Pembangunan tanggul Kali Baru terkendala aktivitas sejumlah perusahaan bongkar muat tersebut.

Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, pengerjaan tanggul di kawasan Kali Baru oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terkendala aktivitas 4 perusahaan swasta.

Untuk itu, kata Gamal, DKI yang bertugas membantu pengerjaan tanggul sepanjang 6-7 kilometer tersebut meminta pemilik perusahaan swasta membuat dermaga sendiri.

"Aktivitas usaha berupa bongkar muat kayu dan ekspedisi itu harus membuat dermaga sendiri kalau mau terus berlangsung. Kemen PUPR tidak sanggup membuat dermaga itu. Jadi kami meminta perusahaan tersebut membuat dermaga sendiri," kata Gamal Sinurat di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Gamal menjelaskan, 4 perusahaan itu sejatinya sepakat akan membuat dermaga. Namun, desain dermaga disiapkan oleh tim BWSCC mengingat elevasi air nantinya akan mengalami perubahan mengingat tinggi tanggul ditinggikan menjadi 4,8 meter dari 3,7 meter dari tanggul lama.

Sebelum membangun dermaga, lanjut Gamal, perusahaan diwajibkan mengantongi izin dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan. Desain terlebih dulu akan dikonsultasikan ke KSOP untuk kemudian diserahkan ke para pengusaha.

"Pada dasarnya pelaku usaha setuju. Kalau tidak mereka tidak bisa melakukan usahanya," ungkapnya.

Selain soal dermaga, empat pelaku usaha mempertanyakan pembuatan daratan baru untuk akses jalan dari dermaga. Terkait ini baru akan dibicarakan bersama Kementerian Kelautan karena akses jalan menguruk laut menjadi daratan menjadi kewenangan Kementerian Kelautan.

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN)/NCICD Kemen PUPR Sudarto menjelaskan, panjang tanggul yang terhenti pengerjaannya beragam ada yang sepanjang 10 meter dan 6 meter tersebar di empat lokasi. Adapun pengerjaan saat ini sudah mencapai 59% atau sekitar 2,9 km dari 4,5 km.

"Ada dua perusahaan yang memang belum dibangun. Satu perusahaan yang masih kebuka di PT Sulung Bungsu. Kita buka dulu lah untuk akses mereka," tandasnya.

Pembangunan tanggul yang menjadi kewenangan BBWSCC ditargetkan rampung pada pertengahan 2018. Dengan adanya kegiatan usaha di empat lokasi itu dikatakan Sudarto cukup menghambat, meski tidak signifikan karena pekerjaan tanggul di lokasi lain masih bisa dikerjakan.

BBWSCC dan Pemprov DKI saling bersinergi dalam pembangunan tanggul. Dari total 15 kilometer panjang tanggul, BBWSCC bertugas mengerjakan 6-7 km, termasuk di Muara Baru dan Kali Baru, juga Kamal Muara.

"Muara Baru dan Kali Baru total 4,5 kilometer dengan anggaran sekitar Rp790-Rp800 miliar, sisanya di Kamal Muara. Kamal Muara baru akan dikerjakan tahun depan. Kamal Muara ada dua, satu masuk wilayah DKI dan satu lagi masuk Banten," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4510 seconds (0.1#10.140)