Kasus Narkoba, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Indra J Piliang

Kamis, 14 September 2017 - 14:15 WIB
Kasus Narkoba, Golkar...
Kasus Narkoba, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum ke Indra J Piliang
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Indra J Piliang (IJP) yang ditangkap karena diduga mengkonsumsi sabu. Politikus Partai Golkar itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Room Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin malam bersama RF (32) dan MIJ (35).

"Kami punya lembaga bantuan hukum, kalau dia menginginkan bantuan hukum pasti kita bantu," kata Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Golkar Roem Kono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Roem Kono mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Indra J Piliang itu. "Seorang tokoh, pengamat kok bisa kena narkoba," ujarnya.

"Jadi narkoba itu tidak mengenal mau dia Jenderal, polisi, jahat dia (narkoba) ini," ujar legislator asal daerah pemilihan Gorontalo ini.

Dirinya yakin kasus narkoba yang menyeret Indra J Piliang tidak mencoreng citra Partai Golkar. Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin itu.

"Saya kira ini jadi problem, karena setiap orang yang terjaring narkoba belum tentu persoalannya karena dia menginginkan jadi narkoba ya, tapi mungkin banyak persoalan-persoalan beban berat sehingga jadi narkoba," ungkapnya.

Dia pun mengharapkan Indra J Piliang bisa berhenti mengkonsumsi narkoba karena ditangkap Kepolisian. "Itu aja. Kita harapkan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)