Kasus Ade Armando Dilanjutkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Kamis, 07 September 2017 - 15:55 WIB
Kasus Ade Armando Dilanjutkan,...
Kasus Ade Armando Dilanjutkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bakal dilanjutkan kembali oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, Ade kemungkinan tak ditahan polisi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penyidik hingga kini masih menantikan salinan putusan pengadilan terkait kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ade Armando. Maka itu, penyidik belum memastikan kapan Ade akan diperiksa kembali oleh polisi.

"Nanti kita tunggu dahulu (salinan putusan dari pengadilan)," ujar Adi pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).Terkait penahanan terhadap Ade, Adi menuturkan, penahanan tidak akan dilakukan.

"Kemarin-kemarin kan tak ditahan," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7722 seconds (0.1#10.140)