Perkosa Pelajar, Driver Ojek Online Babak Belur Diamuk Warga
A
A
A
JAKARTA - Seorang driver ojek online diringkus polisi lantaran diduga telah memperkosa penumpangnya yang masih pelajar berinisial DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.
Untungnya, aksi bejat pelaku bernama Chairulloh (37) dipergoki masyarakat. Masyarakat pun murka lalu menghajar pelaku hingga babak belur sebelum kemudian diserahkan ke polisi.
“Pelaku itu diserahkan oleh warga ke polisi. Sebelum diserahkan ke kami, warga yang kesal dengan perbuatan pelaku menghakiminya. Dia (pelaku) sampai biru-biru dan lebam," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9/2017).
AKBP Sapta menyebutkan,pelaku driver ojek online ditangkap oleh warga di lokasi kejadian. Pelaku ditangkap warga setelah mencabuli DS di rumah salah seorang rekannya sekitar 10 menit lamanya. "Korban ingin diantarkan ke tempat PKL, tetapi korban malah dibawa ke rumah teman pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," katanya.
Meski lokasi pemerkosaan di rumah teman pelaku si driver ojek online, polisi memastikan cuma Chairulloh seorang yang melakukan perbuatan bejat tersebut. "Pelaku hanya dia saja yang saat ini masih kami periksa secara intensif," pungkasnya.
Kini, pelaku telah dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jakarta Timur. Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Untungnya, aksi bejat pelaku bernama Chairulloh (37) dipergoki masyarakat. Masyarakat pun murka lalu menghajar pelaku hingga babak belur sebelum kemudian diserahkan ke polisi.
“Pelaku itu diserahkan oleh warga ke polisi. Sebelum diserahkan ke kami, warga yang kesal dengan perbuatan pelaku menghakiminya. Dia (pelaku) sampai biru-biru dan lebam," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9/2017).
AKBP Sapta menyebutkan,pelaku driver ojek online ditangkap oleh warga di lokasi kejadian. Pelaku ditangkap warga setelah mencabuli DS di rumah salah seorang rekannya sekitar 10 menit lamanya. "Korban ingin diantarkan ke tempat PKL, tetapi korban malah dibawa ke rumah teman pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," katanya.
Meski lokasi pemerkosaan di rumah teman pelaku si driver ojek online, polisi memastikan cuma Chairulloh seorang yang melakukan perbuatan bejat tersebut. "Pelaku hanya dia saja yang saat ini masih kami periksa secara intensif," pungkasnya.
Kini, pelaku telah dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jakarta Timur. Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(thm)