KPAI Minta Korban Pencabulan di Cengkareng Tak Didiskriminasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan peninjauan ke lokasi pencabulan 9 anak di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 5 September 2017. KPAI juga meminta, agar korban pencabulan yang diduga dilakukan Agus Winarto (27) direhabilitasi.
"Untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi hingga benar-benar dinyatakan anak-anak ini dalam keadaan baik, kemudian kami Cek dan bersyukur tidak ada bullying dalam masa-masa rehabilitasi," kata Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2017).
Ai mengatakan, lingkungan sekitar pun dianggap kondusif karena saling menjaga perasaan korban. Jangan sampai, kata dia, korban justru diledek. (Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Cengkareng, KPAI Minta RPTRA Diawasi
"Sekolah kondusif dan masyarakat memberi dukungan moral untuk melindungi anak-anak dari ejekan-ejekan ledekan bahkan diskriminasi lainnya" tuturnya.
"Untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi hingga benar-benar dinyatakan anak-anak ini dalam keadaan baik, kemudian kami Cek dan bersyukur tidak ada bullying dalam masa-masa rehabilitasi," kata Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2017).
Ai mengatakan, lingkungan sekitar pun dianggap kondusif karena saling menjaga perasaan korban. Jangan sampai, kata dia, korban justru diledek. (Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Cengkareng, KPAI Minta RPTRA Diawasi
"Sekolah kondusif dan masyarakat memberi dukungan moral untuk melindungi anak-anak dari ejekan-ejekan ledekan bahkan diskriminasi lainnya" tuturnya.
(mhd)