Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Warga
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Toko kosmetik penjual obat-obatan ilegal di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek ratusan warga. Massa curiga dengan toko kosmetik itu, karena sering didatangi anak-anak muda.
Sebelum melakukan penggerebekan, ratusan warga RW03 sengaja berkerumun di sekitar lokasi, menunggu waktu yang tepat. Saat ada beberapa remaja datang ke toko membeli obat, warga langsung menggeruduk toko.
Aksi warga ini sempat membuat panik penjaga toko tersebut. Acih, penjual nasi uduk di sekitar lokasi mengatakan, warga telah berkumpul di depan toko sejak Kamis, 31 Agustus 2017 malam pukul 20.30 WIB. Mereka tampak berpencar di sekitar toko dan melakukan pantauan jarak jauh.
"Penggerebekan baru dilakukan sekira pukul 21.30 WIB, saat ada orang yang membeli obat di toko itu," kata Acih, saat ditemui di lokasi kejadian Kamis malam.
Salah seorang pengurus RW 03 Alex menambahkan, saat penggerebekan warga sudah melapor polisi, tetapi tidak digubris dengan alasan masalah obat-obatan itu tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Kecewa dengan jawaban tersebut, warga akhirnya bertindak sendiri. Saat situasi ricuh, aparat kepolisian baru ke lokasi. Kedatangan polisi sempat disoraki warga dan tidak digubris massa yang emosi.
Dilanjutkan dia, warga sudah mengamati toko itu sejak dua bulan lalu. Mereka curiga dengan toko kosmetik itu, karena sering didatangi anak-anak muda. Rasa curiga warga akhirnya terbukti.
"Kami sudah dua bulan perhatikan, kok rasanya aneh. Ketika sudah jelas dan ada barang bukti obat itu berbahaya, baru kami putuskan bersama pemuda sini untuk melakukan penggerebekan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, petugas sudah melakukan penggeledahan di toko kosmetik penjual obat-obatan berbahaya daftar G tersebut.
"Malam kemarin kami tidak melakukan penggeledahan, karena situasinya sangat tidak kondusif. Apalagi, kerumunan massa juga semakin banyak, hingga suasana tidak memungkinkan," ungkap Kohar.
Dilanjutkan dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari jenis obat-obatan lain yang diduga mengandung psikotropika. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan di lapangan.
Sebelum melakukan penggerebekan, ratusan warga RW03 sengaja berkerumun di sekitar lokasi, menunggu waktu yang tepat. Saat ada beberapa remaja datang ke toko membeli obat, warga langsung menggeruduk toko.
Aksi warga ini sempat membuat panik penjaga toko tersebut. Acih, penjual nasi uduk di sekitar lokasi mengatakan, warga telah berkumpul di depan toko sejak Kamis, 31 Agustus 2017 malam pukul 20.30 WIB. Mereka tampak berpencar di sekitar toko dan melakukan pantauan jarak jauh.
"Penggerebekan baru dilakukan sekira pukul 21.30 WIB, saat ada orang yang membeli obat di toko itu," kata Acih, saat ditemui di lokasi kejadian Kamis malam.
Salah seorang pengurus RW 03 Alex menambahkan, saat penggerebekan warga sudah melapor polisi, tetapi tidak digubris dengan alasan masalah obat-obatan itu tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Kecewa dengan jawaban tersebut, warga akhirnya bertindak sendiri. Saat situasi ricuh, aparat kepolisian baru ke lokasi. Kedatangan polisi sempat disoraki warga dan tidak digubris massa yang emosi.
Dilanjutkan dia, warga sudah mengamati toko itu sejak dua bulan lalu. Mereka curiga dengan toko kosmetik itu, karena sering didatangi anak-anak muda. Rasa curiga warga akhirnya terbukti.
"Kami sudah dua bulan perhatikan, kok rasanya aneh. Ketika sudah jelas dan ada barang bukti obat itu berbahaya, baru kami putuskan bersama pemuda sini untuk melakukan penggerebekan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, petugas sudah melakukan penggeledahan di toko kosmetik penjual obat-obatan berbahaya daftar G tersebut.
"Malam kemarin kami tidak melakukan penggeledahan, karena situasinya sangat tidak kondusif. Apalagi, kerumunan massa juga semakin banyak, hingga suasana tidak memungkinkan," ungkap Kohar.
Dilanjutkan dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari jenis obat-obatan lain yang diduga mengandung psikotropika. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan di lapangan.
(whb)