Rampas HP Penjaga Warung, Pelaku Dikeroyok Massa
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria inisial FE (32), babak belur usai dikeroyok massa di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tersangka diamuk massa lantaran nekat merampas handphone (HP) milik Very Best March (29), seorang penjaga warung rokok.
Kapolsek Kemayoran, Kompol M Rosid menjelaskan, kedua pelaku mendatangi warung korban yang bersiap untuk tutup. FE berpura-pura membeli sebatang rokok untuk memantau situasi. Sementara rekannya, masih di atas motor dan bersiap kabur jika ketahuan oleh warga.
"Karena situasi saat itu sepi, pelaku langsung beraksi dengan merampas HP milik korban," katanya di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Nahas, FE pun ditinggal kabur temannya. Sementara korban berteriak maling dan warga sekitar langsung mengejar dan mengeroyok pelaku.
Tak lama aparat kepolisian pun datang untuk menyelamatkan nyawa FE yang tengah menjadi sasaran amuk warga. "Pelaku berhasil diselamatkan saat dikeroyok warga," tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan pisau lipat berikut telepon genggam hasil kejahatan beserta sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam yang dipakai kesua pelaku disaat melakukan kejahatan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol M Rosid menjelaskan, kedua pelaku mendatangi warung korban yang bersiap untuk tutup. FE berpura-pura membeli sebatang rokok untuk memantau situasi. Sementara rekannya, masih di atas motor dan bersiap kabur jika ketahuan oleh warga.
"Karena situasi saat itu sepi, pelaku langsung beraksi dengan merampas HP milik korban," katanya di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Nahas, FE pun ditinggal kabur temannya. Sementara korban berteriak maling dan warga sekitar langsung mengejar dan mengeroyok pelaku.
Tak lama aparat kepolisian pun datang untuk menyelamatkan nyawa FE yang tengah menjadi sasaran amuk warga. "Pelaku berhasil diselamatkan saat dikeroyok warga," tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan pisau lipat berikut telepon genggam hasil kejahatan beserta sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam yang dipakai kesua pelaku disaat melakukan kejahatan.
(mhd)