Ratusan Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 599 hewan kurban di Kota Depok dinyatakan tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Hewan-hewan tersebut umumnya tidak layak berdasarkan kaidah agama karena usia hewan yang masih belum cukup dan berat badan yang kurang ideal.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Dede Zuraida mengatakan hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut didapat dari 177 lapak seluruh Depok.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan hasilnya 599 tidak layak dikurban karena berdasarkan kaidah syar'i tidak memenuhi syarat," katanya, Selasa (29/8/2017).
Berdasarkan syarat ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain untuk hewan unta genap usia 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
Saat ini tercatat total hewan kurban 13.301 dari 177 lapak. Jumlah tersebut bisa terus bertambah hingga perayaan Hari Idul Adha nanti. "Dari 13.301 itu yang tak layak ada 599 hewan kurban," ucapnya.
Dede menambahkan pemeriksaan hewan kurban dilakukan sejak H-10 hingga H +3 lebaran. Akan ada 35 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
"Kalau petugas dinas itu akan periksa hewan pada H-10. Sedangkan mahasiswa dan kementan mulai di h-1 dan h+1 di 63 Kelurahan dan di titik titik pemotongan," tambahnya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Dede Zuraida mengatakan hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut didapat dari 177 lapak seluruh Depok.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan hasilnya 599 tidak layak dikurban karena berdasarkan kaidah syar'i tidak memenuhi syarat," katanya, Selasa (29/8/2017).
Berdasarkan syarat ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain untuk hewan unta genap usia 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
Saat ini tercatat total hewan kurban 13.301 dari 177 lapak. Jumlah tersebut bisa terus bertambah hingga perayaan Hari Idul Adha nanti. "Dari 13.301 itu yang tak layak ada 599 hewan kurban," ucapnya.
Dede menambahkan pemeriksaan hewan kurban dilakukan sejak H-10 hingga H +3 lebaran. Akan ada 35 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
"Kalau petugas dinas itu akan periksa hewan pada H-10. Sedangkan mahasiswa dan kementan mulai di h-1 dan h+1 di 63 Kelurahan dan di titik titik pemotongan," tambahnya.
(ysw)