Polisi Klaim Sosialisasi Pembatasan Sepeda Motor Berjalan Lancar
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku proses sosialisasi pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman berjalan lancar. Bahkan, polisi menilai polemik yang ada di masyarakat lantaran publik belum memahami soal skema pembatasan roda 2 tersebut.
"Memang masyarakat tahunya pembatasan motor sesuai dengan pasal 133 ayat 2C, diperlebar ke Rasuna Said, padahal tidak demikian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, pembatasan sepeda motor itu hanya akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga ke Jalan Jenderan Sudirman, tepat di Bunderan Senayan. Meski demikian, kata dia, polisi juga sudah memberikan pengarahan ke sejumlah perusahaan ojek online terkait pembatasan motor.
Upaya tersebut, kata dia, bagian dari sosialisasi yang nantinya digunakan untuk bahan evaluasi, sebelum regulasi tersebut diberlakukan di ibu kota. "Kami berikan arahan ke ojek online juga kita evaluasi, nanti kita lihat. Belum ada yang komplain," tuturnya.
Selain polisi, kata dia, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta juga akan turut melakukan peninjauan dan evaluasi dari hasil sosialisasi tersebut. "Kita belum lihat, masih dirapatkan instansi lain," katanya.
"Memang masyarakat tahunya pembatasan motor sesuai dengan pasal 133 ayat 2C, diperlebar ke Rasuna Said, padahal tidak demikian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, pembatasan sepeda motor itu hanya akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga ke Jalan Jenderan Sudirman, tepat di Bunderan Senayan. Meski demikian, kata dia, polisi juga sudah memberikan pengarahan ke sejumlah perusahaan ojek online terkait pembatasan motor.
Upaya tersebut, kata dia, bagian dari sosialisasi yang nantinya digunakan untuk bahan evaluasi, sebelum regulasi tersebut diberlakukan di ibu kota. "Kami berikan arahan ke ojek online juga kita evaluasi, nanti kita lihat. Belum ada yang komplain," tuturnya.
Selain polisi, kata dia, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta juga akan turut melakukan peninjauan dan evaluasi dari hasil sosialisasi tersebut. "Kita belum lihat, masih dirapatkan instansi lain," katanya.
(mhd)