5 September, 1.243 Bangunan Liar di Pinggir Jalan Raya Puncak Dibongkar
A
A
A
BOGOR - Pemkab Bogor akhirnya memutuskan untuk melakukan penertiban atau pembongkaran bangunan liar yang sebagian besar digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, pada 5-6 September mendatang.
"Maka dari itu, bagi masyarakat yang hendak melintasi jalur Puncak saat pelaksanaan pembongkaran sebaiknya menghindari Jalan Raya Puncak dan mencari jalan alternatif," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Edy Wardani, Jumat (25/08).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat antara sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait persiapan pelebaran jalan di kantor Bupati Bogor, Komplek Pemkab Bogor.
"Iya operasi penertiban pembongkaran PKL dan bangunan liar sepanjang jalur puncak itu dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pelebaran jalan," jelasnya.
Kepala Bidang Bina Riksa dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan penertiban itu nantinya akan melibatkan penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri.
"Penertiban dilakukan secara bertahap, tahap pertama pada 5-6 September itu sebanyak 573 Pedagang kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang akan ditertibkan,” ujarnya.
Menurutnya penerbitan tahap pertama ini akan dilakukan dari Simpang Gadog hingga Hotel Permata dekat Simpang Taman Safari Indonesia (TSI). Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk sementara akan ditempatkan di hotel dan tempat-tempat wisata.
"Kita juga sudah bicara dengan PHRI, PKL sementara akan direlokasi ke sejumlah hotel, restoran dan juga tempat-tempat wisata terdekat," ucapnya.
Sementara untuk tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 18 September 2017. Sedangkan untuk tahap terakhir digelar pada akhir September.
Pihaknya mengaku sudah mengirim surat melalui desa, camat, dan juga para PKL, saat akan dilakukan pembongkaran diharapkan bisa bekerja sama. "Untuk menciptakan Puncak yang indah, karena Puncak merupakan salah satu destinasi wisata favorit," katanya.
Menurutnya, untuk area relokasi ribuan PKL sepanjang jalur Puncak sudah mulai ditentukan yakni di tiga lokasi dengan total lahan seluas 5 hektar. "Sejak sepekan lalu, berdasarkan hasil pendataan ada 1.243 kios dan bangunan liar bakal dibongkar atau direlokasi, ke tiga tempat, yakni di Rest Area PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), The Ranch dan Taman Wisata Matahari (TWM).
Berdasarkan pantauan lahan PT SSBP yang luasnya 1 hektar masih belum siap untuk dijadikan lahan relokasi, terlihat masih berupa perkebunan teh dan banyak bangunan rumah yang dihuni warga.
"Karena mendesak dari Kementrian PUPR pusat, awalnya kan 5 hektar, tiba-tiba dari pusat udah ada untuk pelebaran ini, darurat kita pakai ini dulu yang 1 hektar," katanya.
"Maka dari itu, bagi masyarakat yang hendak melintasi jalur Puncak saat pelaksanaan pembongkaran sebaiknya menghindari Jalan Raya Puncak dan mencari jalan alternatif," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Edy Wardani, Jumat (25/08).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat antara sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait persiapan pelebaran jalan di kantor Bupati Bogor, Komplek Pemkab Bogor.
"Iya operasi penertiban pembongkaran PKL dan bangunan liar sepanjang jalur puncak itu dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pelebaran jalan," jelasnya.
Kepala Bidang Bina Riksa dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan penertiban itu nantinya akan melibatkan penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri.
"Penertiban dilakukan secara bertahap, tahap pertama pada 5-6 September itu sebanyak 573 Pedagang kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang akan ditertibkan,” ujarnya.
Menurutnya penerbitan tahap pertama ini akan dilakukan dari Simpang Gadog hingga Hotel Permata dekat Simpang Taman Safari Indonesia (TSI). Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk sementara akan ditempatkan di hotel dan tempat-tempat wisata.
"Kita juga sudah bicara dengan PHRI, PKL sementara akan direlokasi ke sejumlah hotel, restoran dan juga tempat-tempat wisata terdekat," ucapnya.
Sementara untuk tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 18 September 2017. Sedangkan untuk tahap terakhir digelar pada akhir September.
Pihaknya mengaku sudah mengirim surat melalui desa, camat, dan juga para PKL, saat akan dilakukan pembongkaran diharapkan bisa bekerja sama. "Untuk menciptakan Puncak yang indah, karena Puncak merupakan salah satu destinasi wisata favorit," katanya.
Menurutnya, untuk area relokasi ribuan PKL sepanjang jalur Puncak sudah mulai ditentukan yakni di tiga lokasi dengan total lahan seluas 5 hektar. "Sejak sepekan lalu, berdasarkan hasil pendataan ada 1.243 kios dan bangunan liar bakal dibongkar atau direlokasi, ke tiga tempat, yakni di Rest Area PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), The Ranch dan Taman Wisata Matahari (TWM).
Berdasarkan pantauan lahan PT SSBP yang luasnya 1 hektar masih belum siap untuk dijadikan lahan relokasi, terlihat masih berupa perkebunan teh dan banyak bangunan rumah yang dihuni warga.
"Karena mendesak dari Kementrian PUPR pusat, awalnya kan 5 hektar, tiba-tiba dari pusat udah ada untuk pelebaran ini, darurat kita pakai ini dulu yang 1 hektar," katanya.
(kri)