DKI: Pembatasan Sepeda Motor Diperpanjang hingga Bundaran Senayan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pembatasan sepeda motor akan diperluas mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman. Karena, Jalan HR Rasuna Said merupakan jalan vital bagi masyarakat untuk beraktivitas.
"Dalam forum kemarin, dibahas perluasan larangan sampai Rasuna Said juga, tapi itu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ini, disepakati hanya dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan saja," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017).
Menurut Sigit, pada penerapan perluasan pembatasan sepeda motor Oktober 2017, hanya akan diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman. Dia mengaku tengah mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan kantong parkir di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
"Kan masih ada jalur alternatif yang bisa dilintasi masyarakat, kami juga sudah meminta pemilik gedung di kawasan Jenderal Sudirman untuk membuka kembali pintu-pintu masuk di bagian belakangnya agar bisa diakses oleh roda dua," katanya.
"Dalam forum kemarin, dibahas perluasan larangan sampai Rasuna Said juga, tapi itu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ini, disepakati hanya dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan saja," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017).
Menurut Sigit, pada penerapan perluasan pembatasan sepeda motor Oktober 2017, hanya akan diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman. Dia mengaku tengah mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan kantong parkir di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
"Kan masih ada jalur alternatif yang bisa dilintasi masyarakat, kami juga sudah meminta pemilik gedung di kawasan Jenderal Sudirman untuk membuka kembali pintu-pintu masuk di bagian belakangnya agar bisa diakses oleh roda dua," katanya.
(mhd)