Berkas Kasus Pretty Asmara Dilimpahkan ke Kejati DKI

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 11:32 WIB
Berkas Kasus Pretty...
Berkas Kasus Pretty Asmara Dilimpahkan ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi telah merampungkan berkas kasus narkoba Pretty Asmara ke Kejati DKI. Polisi pun tengah menantikan jawaban dari Kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau harus diperbaiki.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, berkas kasus Pretty belum lama ini telah dikirimkan ke Kejati DKI dan masih dalam tahap satu. Saat ini, polisi tengah menantikan hasil penelitian terhadap berkas kasus narkoba itu.

"Masih dalam proses penyidikan ya, berkas perkara telah dikirim tahap pertama. Menunggu dari Kejaksaan seperti apa penilaiannya," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017).

Sementara itu, artis Pretty Asmara sempat menulis surat dari dalam tahanan. Melalui surat tersebut, dia mencurahkan isi hatinya yang kecewa atas tuduhannya senmbagai pemasok narkoba.

Dia pun menulis, dalam kasus narkoba yang menjeratnya itu, dia telah dijebak oleh seseorang yang bernama Alvin.

Saat kejadian, dia menulis hanya menyiapkan beberapa artis sebagai pembawa acara dalam party tersebut. Adapun surat tersebut dibuat Pretty pada Senin, 14 Agustus 2017 kemarin, yang mana curahatannya itu dituangkan dalam 6 lembar kertas dan diberikan tanda tangan serta nama lengkap Pretty.

Masih kata AKBP Dony Alexander, polisi tak mempersoalkan tentang surat curhatan yang dibuat Pretty dari dalam penjara itu. Dia pun akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pretty terkait surat yang telah dibuat Pretty tersebut.

"Terkait apapun itu, dia membuat surat, statement, atau apa, itu haknya dia. Itu nanti dalam proses persidangan saja (bisa disampaikan)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0750 seconds (0.1#10.140)