Proyek Asal-asalan, Sudin Tata Air Jakbar Nyaris Rugi Rp18 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Akibat pengerjaan proyek normalisasi di 3 sungai yang asal-asalan, Suku Dinas (Sudin) Sumber Air Jakarta Barat nyaris merugi Rp18 miliar. Bahkan, proyek ini pun kemudian tak dibiarkan lantaran terindikasi korupsi.
"Belum kami bayarkan sepeserpun. Kalau dibayar, saya bisa dijerat korupsi," tutur Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Imron usai melakukan kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (24/8/2017).
Terungkapnya proyek asal-asalan ini, kata Imron, setelah pihaknya melakukan pengecekan bersama tim Kejaksaan termasuk Kajari Jakarta Barat Reda Mantovani ke sejumlah lokasi di normalisasi sungai.
Dalam kegiatan itu, terungkap beberapa proyek dinilai asal jadi seperti seatpel dan tanggul yang tidak sesuai spek, serta beberapa titik kali yang tidak dikerjakan. Melihat kondisi demikian, kata Imron, Kajari Jakbar Reda menyarankan untuk tidak melakukan pembayaran.
"Saya setuju dengan Kajari. Kenapa? Karena kita tahu, kasus semacam ini pernah membuat beberapa pejabat terkena korupsi," tuturnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi normalisasi Jakarta Barat 2013 menjerat sejumlah pejabat Jakarta Barat, termasuk mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahilla dan Sekretaris Kota, Asril Marzuki keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar dari yang diajukan Rp12 miliar.
Kini agar kejadian serupa tak terjadi. Sudin Sumber Daya Air bekerja sama dengan Kejaksaan Jakarta Barat mengantisipasi pengawasan lelang dan proyek normalisasi.
Untuk mengatasi banjir, kata Imron, pihaknya telah menganggarkan Rp135 miliar. Mulai dari menyediakan pompa mobile, pembangunan seatpel, dan normalisasi lingkungan dan kali.
Kasi Intel Kejaksaan Jakarta Barat sekaligus Ketua TP4D, Teguh Ananto mengatakan, selain Sudin Sumber Daya Air, kasus serupa juga pernah terjadi di Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Karena spek yang tidak sesuai dalam perbaikan jalan, Sudin inipun nyaris merugi sebesar Rp4 miliar.
Teguh juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan bila proses hukum dan gugatan terjadi. Bahkan bila nantinya terjadi somasi dari pihak kontraktor yang merasa dirugikan, TP4D memastikan akan menghadapinya. "Tak usah takut, nanti saya yang akan lakukan pendampingan. Yang penting ada keterbukaan," ucap Teguh.
Karena itu, dia menyarankan, setiap proses pembangunan, agar sudin selalu menyerahkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti darisana menghitung berapa yang harus kita bayar," ucap Teguh.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen mengatakan pendampingan diharapkan bisa meminimalisir kerugian negara karena masalah administrasi atau kesalahan lainnya.
"Agar TP4D hidup dan enggak mubajir dalam rangka mengawal agar program berjalan dengan baik. Agar tidak tergelincir," kata katanya.
Melihat begitu pentingnya TP4D, Zen meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah yang hadir, memanfaatkan TP4D dalam melaksanakan pembangunan. Tim yang dibentuk pada tahun 2015 itu hanya diminati oleh empat SKPD.
"Sudin yang selalu mendapat pendampingan dua, Sudin Tata Air dan Bina Marga. Tahun ini ada tambahan, satu pertamanan dan kehutanan, kemudian Sudin Pemuda dan Olahraga," tutup Zen.
"Belum kami bayarkan sepeserpun. Kalau dibayar, saya bisa dijerat korupsi," tutur Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Imron usai melakukan kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (24/8/2017).
Terungkapnya proyek asal-asalan ini, kata Imron, setelah pihaknya melakukan pengecekan bersama tim Kejaksaan termasuk Kajari Jakarta Barat Reda Mantovani ke sejumlah lokasi di normalisasi sungai.
Dalam kegiatan itu, terungkap beberapa proyek dinilai asal jadi seperti seatpel dan tanggul yang tidak sesuai spek, serta beberapa titik kali yang tidak dikerjakan. Melihat kondisi demikian, kata Imron, Kajari Jakbar Reda menyarankan untuk tidak melakukan pembayaran.
"Saya setuju dengan Kajari. Kenapa? Karena kita tahu, kasus semacam ini pernah membuat beberapa pejabat terkena korupsi," tuturnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi normalisasi Jakarta Barat 2013 menjerat sejumlah pejabat Jakarta Barat, termasuk mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahilla dan Sekretaris Kota, Asril Marzuki keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar dari yang diajukan Rp12 miliar.
Kini agar kejadian serupa tak terjadi. Sudin Sumber Daya Air bekerja sama dengan Kejaksaan Jakarta Barat mengantisipasi pengawasan lelang dan proyek normalisasi.
Untuk mengatasi banjir, kata Imron, pihaknya telah menganggarkan Rp135 miliar. Mulai dari menyediakan pompa mobile, pembangunan seatpel, dan normalisasi lingkungan dan kali.
Kasi Intel Kejaksaan Jakarta Barat sekaligus Ketua TP4D, Teguh Ananto mengatakan, selain Sudin Sumber Daya Air, kasus serupa juga pernah terjadi di Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Karena spek yang tidak sesuai dalam perbaikan jalan, Sudin inipun nyaris merugi sebesar Rp4 miliar.
Teguh juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan bila proses hukum dan gugatan terjadi. Bahkan bila nantinya terjadi somasi dari pihak kontraktor yang merasa dirugikan, TP4D memastikan akan menghadapinya. "Tak usah takut, nanti saya yang akan lakukan pendampingan. Yang penting ada keterbukaan," ucap Teguh.
Karena itu, dia menyarankan, setiap proses pembangunan, agar sudin selalu menyerahkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti darisana menghitung berapa yang harus kita bayar," ucap Teguh.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen mengatakan pendampingan diharapkan bisa meminimalisir kerugian negara karena masalah administrasi atau kesalahan lainnya.
"Agar TP4D hidup dan enggak mubajir dalam rangka mengawal agar program berjalan dengan baik. Agar tidak tergelincir," kata katanya.
Melihat begitu pentingnya TP4D, Zen meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah yang hadir, memanfaatkan TP4D dalam melaksanakan pembangunan. Tim yang dibentuk pada tahun 2015 itu hanya diminati oleh empat SKPD.
"Sudin yang selalu mendapat pendampingan dua, Sudin Tata Air dan Bina Marga. Tahun ini ada tambahan, satu pertamanan dan kehutanan, kemudian Sudin Pemuda dan Olahraga," tutup Zen.
(mhd)