Sigap Cegah Narkoba Masuk Rutan, 14 Anggota Dittahti Dapat Penghargaan

Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:53 WIB
Sigap Cegah Narkoba...
Sigap Cegah Narkoba Masuk Rutan, 14 Anggota Dittahti Dapat Penghargaan
A A A
JAKARTA - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ternyata masih sering terjadi.

Aksi para pembesuk yang ingin menyelundupkan narkoba tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas jaga dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti). Atas prestasi itu, sebanyak 14 anggota Dittahti Polda Metro Jaya mendapat penghargaan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, ke-14 anggota Dittahti layak mendapat penghargaan karena dianggap telah membantu pengungkapan peredaran narkoba di rutan. (Baca: Pembesuk Kerap Berupaya Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya)

“Piagam penghargaan diberikan untuk membuktikan bahwa polisi juga melakukan penjagaan secara ketat agar peredaran narkoba tak bisa secara bebas masuk ke lingkungan penjara,” ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Nico menyebutkan, ke-14 anggota Dittahti Polda Metro Jaya yang mendapatkan piagam penghargaan, yakni Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, dan Bripka Heri Supratman.

Selanjutnya, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

Nico menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan di rutan maupuan lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa lebih dimaksimalkan. Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba ke tahanan.

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa meskipun di tahanan orang (tahanan) gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di (Rutan) Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)