Pembesuk Kerap Berupaya Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Sekalipun berada di lingkungan markas polisi, upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ternyata masih sering terjadi. Polisi kerap menemukan adanya pembesuk ke rutan Polda Metro Jaya yang berupaya menyelundupkan narkoba kepada para tahanan.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba itu setelah anggota dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya sigap melakukan penjagaan terhadap mereka yang ingin datang membesuk.
Tak jarang, kata dia, pembesuk berupaya untuk menyelipkan barang haram itu ke dalam rutan dengan modus disembunyikan dalam barang bawaan mereka, seperti makanan dan sebagainya.
"Dalam pemeriksaan, ditemukan ada sejumlah narkotika yang diselipkan di dalam makanan dan di dalam pakaian. Penemuan tersebut langsung dilimpahkan ke kami untuk disidik," ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, kebanyakan narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam Rutan Polda Metro Jaya adalah jenis sabu-sabu. Biasanya sabu-sabu yang dibawa rata-rata sebanyak 1-5 gram. "Tak lebih dari itu, karena kelihatannya untuk konsumsi, untuk dipakai di dalam saja," pungkasnya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba itu setelah anggota dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya sigap melakukan penjagaan terhadap mereka yang ingin datang membesuk.
Tak jarang, kata dia, pembesuk berupaya untuk menyelipkan barang haram itu ke dalam rutan dengan modus disembunyikan dalam barang bawaan mereka, seperti makanan dan sebagainya.
"Dalam pemeriksaan, ditemukan ada sejumlah narkotika yang diselipkan di dalam makanan dan di dalam pakaian. Penemuan tersebut langsung dilimpahkan ke kami untuk disidik," ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, kebanyakan narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam Rutan Polda Metro Jaya adalah jenis sabu-sabu. Biasanya sabu-sabu yang dibawa rata-rata sebanyak 1-5 gram. "Tak lebih dari itu, karena kelihatannya untuk konsumsi, untuk dipakai di dalam saja," pungkasnya.
(thm)