Dishub DKI Banyak Terima Penawaran Penyedia Aplikasi Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan banyak menerima tawaran dari penyedia aplikasi memberikan kemudahan dan kenyamanan serta meningkatkan layanan transportasi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, banyak penyedia aplikasi menawarkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan serta meningkatkan layanan transportasi. "Tapi saya bilang hanya bisa mengukur dalam bentuk CSO. Untuk membangunnya kita tak punya dana. Jadi kami hanya menerima saja," kata Andri Yansyah dalam siskusi 'Merdeka Dengan Transportasi Publik' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Selasa (22/8/2017).
Dengan adanya penawaran aplikasi dari KTI, Dishub telah melakukan pengkajian dan hal tersebut bisa diterapkan. "Kita sudah kaji dan bisa diterapkan dengan konsepnya. Bayar Rp5.000 dalam satu kali perjalanan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus memiliki terobosan baru untuk menggawangi arus lalu lintas transportasi massal ini, begitupun dengan masyarakat yang memiliki tanggung jawab dengan segala keamanan dan kenyamanannya. Dengan hadirnya aplikasi yang telah disiapkanya, diharapkan dapat menjawab kebutuhan modern, aman dan nyaman.
Pasalnya, saat ini, arus lalu lintas kendaraan di wilayah DKI sudah tak memadai menggunakan mobil pribadi. Untuk itu perlunya transportasi massal yang membuat orang aman dan nyaman.
Menurutnya, pemerintah tak hanya memberikan subsidi kepada angkutan umum, tapi juga mengawasi. Dengan aplikasi yang tengah disiapkan KTI, pemerintah dapat memantau jalan dan lalu lintas DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, banyak penyedia aplikasi menawarkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan serta meningkatkan layanan transportasi. "Tapi saya bilang hanya bisa mengukur dalam bentuk CSO. Untuk membangunnya kita tak punya dana. Jadi kami hanya menerima saja," kata Andri Yansyah dalam siskusi 'Merdeka Dengan Transportasi Publik' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Selasa (22/8/2017).
Dengan adanya penawaran aplikasi dari KTI, Dishub telah melakukan pengkajian dan hal tersebut bisa diterapkan. "Kita sudah kaji dan bisa diterapkan dengan konsepnya. Bayar Rp5.000 dalam satu kali perjalanan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus memiliki terobosan baru untuk menggawangi arus lalu lintas transportasi massal ini, begitupun dengan masyarakat yang memiliki tanggung jawab dengan segala keamanan dan kenyamanannya. Dengan hadirnya aplikasi yang telah disiapkanya, diharapkan dapat menjawab kebutuhan modern, aman dan nyaman.
Pasalnya, saat ini, arus lalu lintas kendaraan di wilayah DKI sudah tak memadai menggunakan mobil pribadi. Untuk itu perlunya transportasi massal yang membuat orang aman dan nyaman.
Menurutnya, pemerintah tak hanya memberikan subsidi kepada angkutan umum, tapi juga mengawasi. Dengan aplikasi yang tengah disiapkan KTI, pemerintah dapat memantau jalan dan lalu lintas DKI Jakarta.
(whb)