Ojek Online Minta Diizinkan Melintas di Jalur Pembatasan Sepeda Motor

Senin, 21 Agustus 2017 - 17:19 WIB
Ojek Online Minta Diizinkan Melintas di Jalur Pembatasan Sepeda Motor
Ojek Online Minta Diizinkan Melintas di Jalur Pembatasan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Sejumlah pemotor dan pengemudi ojek online berharap Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya mengurungkan rencana perluasan pembatasan bagi sepeda motor. Meskipun saat ini, kepolisian tengah melakukan sosialisasi rencana kebijakan tersebut di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman.

Salah seorang pemotor Gabriel (23) mengaku belum mengetahui ada rencana pembatasan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said maupun di Jalan‎ Sudirman."Jika kebijakan itu dilakukan saya enggak setuju. Jadi bingung mencari jalan alternatif," kata Gabriel kepada SINDOnews, Senin (21/8/2017).

Gabriel merasa pemerintah tidak adil terhadap pemotor dengan mengeluaran kebijakan pelaran pembatasan tersebut. "Ya kalau memang untuk menghindari macet mah, dibikin serentak saja semua pakai kendaraan umum. Tapi sekarang kan di Jakarta minim, dan hitungan jari. Kalau hanya mobil yang bisa masuk jalur itu, ya enggak adil buat pengendara motor," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Firman (34), pria yang bekerja sebagai pengendara ojek online ini merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut. Pasalnya sebagai driver ojek online beberapa konsumennya berada di jalur Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Sudirman.

"Tolonglah ojek online dibedakan, kita kan jatuhnya seperti angkutan umum, bukan pengendara motor. Kalau bisa ada pengecualian lah buat ojek online bisa melewati jalur itu," katanya.

Seperti diketahui, Pembatasan ini sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 133, ayat 2 poin (C).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)