Todong Pejalan Kaki, Preman Kampung Dicokok Polisi

Senin, 21 Agustus 2017 - 16:20 WIB
Todong Pejalan Kaki,...
Todong Pejalan Kaki, Preman Kampung Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengangguran, Bayu (30) nekat memalak seorang pejalan kaki, Hanafiah (22) di kawasan gang sempit, Jalan Pekapuran VIII, RT 01/07, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/8/2017) dini hari.

‎Karena ketakutan ditodongkan pisau oleh Bayu, kemudian menyerahkan sweater dan smartphone yang dibawanya kepada pelaku.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i mengatakan aksi kemudian terungkap oleh polisi usai korbannya melaporkan kejadian ini selang beberapa menit kejadian. "Setelah melapor, kami langsung menin‎dak lanjuti laporan ini," kata Syafi'i ketika di konfirmasi.

Dengan membawa serta korbannya, polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi sekitar kejadian. Titik rawan kemudian disisir dan mendapati pelaku tengah asik nongkrong bersama rekan rekannya.

Pelaku tak berkutik usai korbannya memastikan kalau Bayu pelaku perampasan barang berharga miliknya. Bayu pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, warga yang tercatat tinggal Jalan Pekapuran VIII Rt.01/07 no. 14 Kel. Tambora Kec Tambora Jakarta Barat kemudian terancam hukuman penjara diatas lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.173)