Pemprov DKI Masih Susun Konsep Perluasan Pembatasan Sepeda Motor

Minggu, 20 Agustus 2017 - 22:05 WIB
Pemprov DKI Masih Susun...
Pemprov DKI Masih Susun Konsep Perluasan Pembatasan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini masih merumuskan konsep perluasan larangan sepeda motor di Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Pro kontra yang terjadi perihal larangan tersebut akan diketahui pada uji coba September mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uji coba perluasan larangan sepeda motor hingga ke Bundaran Senayan dilakukan pada 12 September 2017 mendatang. Nantinya, apabila dalam uji coba yang dilakukan hingga satu bulan itu malah memperparah kemacetan di jalur alternatif, perluasan larangan akan dibatalkan.

"Kalau kemacetan di jalur alternatif bisa terurai dengan rekayasa yang kami lakukan, perluasan larangan tetap dilanjutkan dan berlaku pada Oktober mendatang," kata Andri Yansyah saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/8/2017).

Andri menjelaskan, perluasan larangan sepeda motor ke Bundaran Senayan hanya menunggu perubahan kawasan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan sepeda motor. Sebab, untuk operasional tidak ada yang berbeda dari larangan yan berlaku saat ini, yakni pukul 06.00-23.00 WIB.

Terkait rekaysa lalu lintas di jalur alternatif, Andri menuturkan, ada banyak alternatif, mulai dari penempatan feeder yang memutar di titik alternatif terdekat hingga membuat jalur bus Transjakarta Koridor I (Blok M-Kota) lebih steril.

"Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang menyusun konep rekayasanya. Yang pasti Koridor I lebih cepat headway-nya dan bus feeder di alternatif diperbanyak hingga tidak perlu dari ujung ke ujung bus itu beroperasi. Termasuk park and ride kita sediakan," ungkapnya.

Kepala Bidang Manajamen Rekaysa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Priyanto mengaku masih menyusun konsep rekayasa lalu lintas perluasan larangan sepeda motor. "Masih kita susun konsepnya," ujarnya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2774 seconds (0.1#10.140)