Rumah Rio Reifan Digeledah, Polisi Temukan Banyak Alat Isap Sabu
A
A
A
BEKASI - Polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pesinetron Rio Reifan. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan penggeledahan di kediaman Rio di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut petugas memang tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah Rio. Akan tetapi polisi menemukan beberapa barang bukti bahwa Rio sudah sering menggunakan narkoba di rumahnya.
"Kami sudah geledah rumah Rio di Cimanggis, Depok. Di sana kami temukan beberapa alat isap sabu, seperti bong dan korek api yang biasa digunakan RR menghisap sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, di Kota Bekasi, Rabu (16/8/2017).
Menurut dia, petugas masih terus meminta keterangan dari Rio. Pasalnya, diduga keterangan dari Rio kepada penyidik tidak benar adanya.”Masih kami dalami dan minta keterangan saksi,” pungkasnya. (Baca:Kasus Rio Reifan Masih Pengembangan, Polisi Fokus Buru Pemasok Sabu)
Diketahui, Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam (13/8/2017). Rio diciduk di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan Rio polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram.
Dari penggeledahan tersebut petugas memang tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah Rio. Akan tetapi polisi menemukan beberapa barang bukti bahwa Rio sudah sering menggunakan narkoba di rumahnya.
"Kami sudah geledah rumah Rio di Cimanggis, Depok. Di sana kami temukan beberapa alat isap sabu, seperti bong dan korek api yang biasa digunakan RR menghisap sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, di Kota Bekasi, Rabu (16/8/2017).
Menurut dia, petugas masih terus meminta keterangan dari Rio. Pasalnya, diduga keterangan dari Rio kepada penyidik tidak benar adanya.”Masih kami dalami dan minta keterangan saksi,” pungkasnya. (Baca:Kasus Rio Reifan Masih Pengembangan, Polisi Fokus Buru Pemasok Sabu)
Diketahui, Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam (13/8/2017). Rio diciduk di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan Rio polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram.
(thm)