Pembatasan Motor Diperluas, Pengendara: Seperti Dianaktirikan
A
A
A
JAKARTA - Pengendar sepeda motor merasa dianaktirikan dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal memperluas larangan sepeda motor, di Jalur Kuningan dan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Seperti yang dikemukakan Fadli (30), pria yang bekerja sebagai ojek online ini menolak dengan adanya pelarangan tersebut. Dia mengaku, jika pemerintah seakan menganak tirikan pengendara sepeda motor.
"Ya kalau seperti itu seperti menganak tirikan pengedara motor. Kami kan sebagai ojek online kalau ada orderan di daerah Kuningan atau tempat yang dilarang lainnya. Kami harus bagaimana? Sedangkan kami perlu uang juga. Harusnya pemerintah kaji ulanglah kebijakan itu," katanya kepada SINDOnews di Jalan Suryopranoto, Minggu (13/8/2017).
Menurutnya, saat ini banyak jalan yang tak bisa dilewati pengendara motor. Sementara pekerjaan ojek online sebagian konsumennya berada di jalan yang dilarang tersebut.
"Sekarang banyak jalan yang dilarang bagi pengendara, lalu yang diperbolehkan itu seperti apa? Kalau saya pribadi sebagai pengendara sangat dianak tirikan," keluhnya.
‎Senada dengan Fadli, Widi (25) mengaku tidak setuju jika jalur Kuningan hanya dikhususkan bagi para pengendara roda 4. Karena, dirinya kerap melewati jalur tersebut, jika jalur itu dilarang bagi pengguna sepeda motor maka akan banyak pengendara yang bingung mencari jalan untuk sampai ke jalur itu.
"Ya kalau Bundaran Senayan sih enggak apa-apa, tapi kalau Kuningan jangan lah. Meski saya rumah di Tanah Kusir, tapi saya sering lewat situ (Kuningan). Karena selain jalur protokol saya enggak tahu lagi jalan lainnya," keluhnya.
Dia berharap, pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan perluasan pelarangan pengendara motor tersebut. Lantaran perluasan ini merugikan satu belah pihak yakni pengendara sepeda motor. "Dikaji ulang lagi aja deh, jangan terus prioritaskan mobil, motor juga kan perlu lewat," tandasnya.
Seperti yang dikemukakan Fadli (30), pria yang bekerja sebagai ojek online ini menolak dengan adanya pelarangan tersebut. Dia mengaku, jika pemerintah seakan menganak tirikan pengendara sepeda motor.
"Ya kalau seperti itu seperti menganak tirikan pengedara motor. Kami kan sebagai ojek online kalau ada orderan di daerah Kuningan atau tempat yang dilarang lainnya. Kami harus bagaimana? Sedangkan kami perlu uang juga. Harusnya pemerintah kaji ulanglah kebijakan itu," katanya kepada SINDOnews di Jalan Suryopranoto, Minggu (13/8/2017).
Menurutnya, saat ini banyak jalan yang tak bisa dilewati pengendara motor. Sementara pekerjaan ojek online sebagian konsumennya berada di jalan yang dilarang tersebut.
"Sekarang banyak jalan yang dilarang bagi pengendara, lalu yang diperbolehkan itu seperti apa? Kalau saya pribadi sebagai pengendara sangat dianak tirikan," keluhnya.
‎Senada dengan Fadli, Widi (25) mengaku tidak setuju jika jalur Kuningan hanya dikhususkan bagi para pengendara roda 4. Karena, dirinya kerap melewati jalur tersebut, jika jalur itu dilarang bagi pengguna sepeda motor maka akan banyak pengendara yang bingung mencari jalan untuk sampai ke jalur itu.
"Ya kalau Bundaran Senayan sih enggak apa-apa, tapi kalau Kuningan jangan lah. Meski saya rumah di Tanah Kusir, tapi saya sering lewat situ (Kuningan). Karena selain jalur protokol saya enggak tahu lagi jalan lainnya," keluhnya.
Dia berharap, pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan perluasan pelarangan pengendara motor tersebut. Lantaran perluasan ini merugikan satu belah pihak yakni pengendara sepeda motor. "Dikaji ulang lagi aja deh, jangan terus prioritaskan mobil, motor juga kan perlu lewat," tandasnya.
(mhd)