Bank DKI Banyak Kerjaan, Pemprov Gandeng Bank BJB Urus Pajak

Kamis, 10 Agustus 2017 - 07:05 WIB
Bank DKI Banyak Kerjaan,...
Bank DKI Banyak Kerjaan, Pemprov Gandeng Bank BJB Urus Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak. Tidak hanya menaikan besaran pajak, Pemprov DKI juga memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Bank BJB dan ritel Indomart untuk melayani wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). "Wajib pajak yang akan memenuhi kewajibannya itu harus dipermudah. Jadi orientasi bukan hanya untuk menaikan pendapatan pajak tetapi untuk memberi kemudahan pembayaran bagi wajib pajak," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, pada Rabu (9/8/2017).

Djarot menegaskan, warga DKI dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak tidak boleh mengalami antrean. Prosesnya juga harus transparan dan tidak boleh ada potongan atau tambahan biaya lain-lain.

Terkait kerja sama dengan Bank bJB, mantan Wali Kota blitar itu menegaskan bahwa Bank DKI selaku perusahaan daerah milik DKI Jakarta sedang banyak tugas yang harus dikerjakan, seperti kartu Jakarta Pintar (KJP), biaya transportasi, dan sebagainya. "Bank DKI harus berinovasi. semua transaksi pelayanan pemda melalui Bank DKI, sampai bayar retribusi kuburan," tandasnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, menambahkan, pembangunan di Kota Jakarta, khususnya pembangunan fisik, membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar. Pendapatan asli daerah Provinsi DKI Jakarta, terutama dari sektor pajak, diharapkan dapat menopang biaya pembangunan tersebut. Salah satu pajak daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah PBB-P2.

Edi mengatakan, pembayaran PBB melalui Indomart bisa dilakukan hingga nominal pajak Rp5 juta. Selain di Indomart, PBB-P2 bisa dibayar di 13 bank dan kantor pos. Wajib pajak warga Jakarta atau warga daerah yang memiliki objek PBB-P2 di Jakarta bisa melakukan pembayaran PBB di seluruh gerai Indomaret yang berjumlah 14.500 gerai di Indonesia.

"Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Indomaret cukup menyampaikan Nomor Objek Pajak disertai tahun pajak yang akan dibayar, setelah itu proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan menggunakan kartu debit," pungkas Edi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)