Istri Jarang Pulang Jadi Alasan Faisal Bunuh Kairin
A
A
A
JAKARTA - Hanya karena istrinya jarang pulang serta anaknya kerap menangis, Faisal Amir (26), seorang ayah tega membunuh darah dagingnya sendiri, Kairin Anasya Ameru, yang masih berumur 3 bulan.
Kairin tewas kekurangan oksigen usai dibekap ayahya menggunakan bantal saat tertidur di unit apartemen, Tower Dahlia 19, Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 8 Agustus 2017 sore.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan, aksi keji itu bermula saat Faisal yang bersama buah hati tengah tertidur dikamarnya.
Saat asyik terlelap, Faisal kemudian dikejutkan dengan tangisan Kairin. Faisal kemudian mencoba menenangkan, namun Kairin masih terus menangis hingga akhir beragam cara ia lakukan untuk membunuh anaknya itu.
"Tersangka sempat memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan bedak. Selain itu, tersangka juga sempat membekap mulut korban dengan tangannya," ujar Dwiyono di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2017).
Namun, bukannya diam, bayi mungil itu malah menangis semakin kencang. Sehingga tangisan tersebut semakin membuat Faisal kesal, dan ia pun membekab buah hatinya dengan menggunakan bantal yang sempat digunakannya untuk alas kepala.
Kala itu, lanjut Dwiyono, si anak sempat meronta dan mengeluarkan tangisan kencang. Kondisi ini membuat Faizal kian marah, hingga akhirnya ia kembali mengencangkan bekapannya dan membuat Kairin tewas.
Mendapati Kairin tewas, sembari membereskan beberapa bekas pembunuhan. Faizal kemudian menghubungi mertuanya, Lily Salim (50). Sembari menunjukan kepanikan, Faizal berkata anaknya meninggal karena sakit.
Lily kemudian tak percaya, ia kemudian menghubungi petugas keamanan apartement dan pihak kepolisian untuk mencari titik terang kematian cucunya itu.
Kedatangan polisi membuat semakin panik, dengan Alibi lain dirinya mengatakan tidak tahu kematian anaknya. Alasanya kala itu dirinya tengah tertidur pulas.
"Kami tak percaya. Dia bilang bahwa anaknya tertidur dan pas bangun tiba-tiba tak bernyawa," ucap Dwiyono.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi memaparkan kejagalan lain terhadap kasus terungkap usai pihaknya melakukan autopsi meninggalnya korban. Kala dikomperasikan, lanjut Nasriadi, ada perbedaan antara keterangan Faisal dengan hasil autopsi.
Menurutnya, hasil autopsi itu terungkap bahwa ada bekas biru di muka Kairin yang diduga kuat karena kekurangan oksigen. Kondisi itu juga dilengkapi kotoran yang baru keluar, kuat dugaan oksigen lah yang membuat Kairin tewas mengeneskan.
Belakangan hasil penyidikan sementara terungkap, tak hanya tangisan sang anak yang membuat Faizal tega membunuh.
Istrinya, Tini (24), diketahui sudah lama tidak pulang ke rumah. Hal ini kemudian melatarbelakangi Faizal tega membunuh.
Atas perbuatannya, Faisal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-Undang nomor35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Kairin tewas kekurangan oksigen usai dibekap ayahya menggunakan bantal saat tertidur di unit apartemen, Tower Dahlia 19, Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 8 Agustus 2017 sore.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan, aksi keji itu bermula saat Faisal yang bersama buah hati tengah tertidur dikamarnya.
Saat asyik terlelap, Faisal kemudian dikejutkan dengan tangisan Kairin. Faisal kemudian mencoba menenangkan, namun Kairin masih terus menangis hingga akhir beragam cara ia lakukan untuk membunuh anaknya itu.
"Tersangka sempat memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan bedak. Selain itu, tersangka juga sempat membekap mulut korban dengan tangannya," ujar Dwiyono di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2017).
Namun, bukannya diam, bayi mungil itu malah menangis semakin kencang. Sehingga tangisan tersebut semakin membuat Faisal kesal, dan ia pun membekab buah hatinya dengan menggunakan bantal yang sempat digunakannya untuk alas kepala.
Kala itu, lanjut Dwiyono, si anak sempat meronta dan mengeluarkan tangisan kencang. Kondisi ini membuat Faizal kian marah, hingga akhirnya ia kembali mengencangkan bekapannya dan membuat Kairin tewas.
Mendapati Kairin tewas, sembari membereskan beberapa bekas pembunuhan. Faizal kemudian menghubungi mertuanya, Lily Salim (50). Sembari menunjukan kepanikan, Faizal berkata anaknya meninggal karena sakit.
Lily kemudian tak percaya, ia kemudian menghubungi petugas keamanan apartement dan pihak kepolisian untuk mencari titik terang kematian cucunya itu.
Kedatangan polisi membuat semakin panik, dengan Alibi lain dirinya mengatakan tidak tahu kematian anaknya. Alasanya kala itu dirinya tengah tertidur pulas.
"Kami tak percaya. Dia bilang bahwa anaknya tertidur dan pas bangun tiba-tiba tak bernyawa," ucap Dwiyono.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi memaparkan kejagalan lain terhadap kasus terungkap usai pihaknya melakukan autopsi meninggalnya korban. Kala dikomperasikan, lanjut Nasriadi, ada perbedaan antara keterangan Faisal dengan hasil autopsi.
Menurutnya, hasil autopsi itu terungkap bahwa ada bekas biru di muka Kairin yang diduga kuat karena kekurangan oksigen. Kondisi itu juga dilengkapi kotoran yang baru keluar, kuat dugaan oksigen lah yang membuat Kairin tewas mengeneskan.
Belakangan hasil penyidikan sementara terungkap, tak hanya tangisan sang anak yang membuat Faizal tega membunuh.
Istrinya, Tini (24), diketahui sudah lama tidak pulang ke rumah. Hal ini kemudian melatarbelakangi Faizal tega membunuh.
Atas perbuatannya, Faisal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-Undang nomor35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
(mhd)