Berdasarkan Saksi, Polisi Ceritakan Kronologis Aksi Pembakaran Joya

Senin, 07 Agustus 2017 - 22:06 WIB
Berdasarkan Saksi, Polisi...
Berdasarkan Saksi, Polisi Ceritakan Kronologis Aksi Pembakaran Joya
A A A
JAKARTA - Hingga kini polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya yang dituding mencuri amplifier musala dan dibakar massa.

Polisi menyebutkan sesaat sebelum dibakar, Muhammad Al Zahra alias Joya sempat salat di musala. Usai salat, Joya pergi ke pasar murah hingga akhirnya ditangkap warga dan dibakar massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kronologis singkat kasus yang dialami Joya itu berawal saat dia ikut salat Ashar di musolah tersebut. Di situ ada saksi R (Rojali) juga. Usai salat kawasan musala sepi sedang R mendapati amplifier di dalam musala itu sudah tak ada.

"Saksi R dan warga ini mencari siapa pelakunya yang membawa ampli itu. Nah Joya ini menghilang usai salat, dicarilah sampai ke Pasar Murah (Bekasi)," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Menurutnya, setelah melakukan pencarian, R dan warga akhirnya menemukan Joya. Lantas, warga memeriksan Joya hingga akhirnya mendapati kalau Joya pun tengah membawa amplifier, yang mana sama dengan yang ada di dalam musolah.

"Setelah dichek, sama dengan yang ada di musola. Saat itulah, spontan terjadi penganiayaan," tuturnya.

Argo menambahkan, polisi belum bisa memastikan apakah sesaat sebelum dibakar, korban masih dalam kondisi hidup atau sudah meninggal. Polisi juga masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam pembakaran Joya itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7748 seconds (0.1#10.140)