Ratusan Polisi Dikerahkan jika Ahok Jadi Saksi Kasus Buni Yani
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung akan mengerahkan 300 personel polisi untuk mengamankan sidang dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa 8 Agustus 2017.
Pengerahan aparat itu dilakukan karena beredar kabar sidang tersebut akan dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi. Jika benar Ahok hadir di persidangan, situasi keamanan di kawasan Jalan Seram rawan bentrok antarpendukung yang berseberangan.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Febri Ma'ruf mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi pasti terkait kedatangan Ahok di sidang Buni Yani.
"Kami masih menunggu (informasi) dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Febri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2017). (Baca Juga: JPU Akan Hadirkan Ahok dalam Sidang Buni Yani Pekan Depan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang berjumlah 300 personel siap dikerahkan untuk mengamankan sidang Buni Yani jika Ahok hadir sebagai saksi. "Kami harus mengantisipasi situasi rawan bentrok antarpendukung," kata Yusri.
Meski belum ada kejelasan terkait kedatangan Ahok, ujar Febry, Polrestabes Bandung telah menyiapkan rencana pengamanan sidang besok. "Jika (Ahok) datang, kami sudah siapkan pengamanan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Mulai dari pengawalan , saat tiba lokasi sidang, sampai sidang selesai. dan Ahok kembali ke Jakarta. Namun jika tidak datang, pengamanan akan dilakukan seperti biasa," ujarnya.
Seperti diberitakan, JPU mengupayakan Ahok hadir sebagai saksi di sidang perkara pelanggaran Undang-undang ITE dengan terdakwa Buni Yani. "Masih kami upayakan (menghadirkan Ahok di sidang Buni Yani sebagai saksi). Kami lihat perkembangan," kata Anwarudin, salah seorang anggota tim JPU seusai persidangan di Gedung Perpustakasn dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa 1 Agustus 2017.
Pengerahan aparat itu dilakukan karena beredar kabar sidang tersebut akan dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi. Jika benar Ahok hadir di persidangan, situasi keamanan di kawasan Jalan Seram rawan bentrok antarpendukung yang berseberangan.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Febri Ma'ruf mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi pasti terkait kedatangan Ahok di sidang Buni Yani.
"Kami masih menunggu (informasi) dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Febri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2017). (Baca Juga: JPU Akan Hadirkan Ahok dalam Sidang Buni Yani Pekan Depan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang berjumlah 300 personel siap dikerahkan untuk mengamankan sidang Buni Yani jika Ahok hadir sebagai saksi. "Kami harus mengantisipasi situasi rawan bentrok antarpendukung," kata Yusri.
Meski belum ada kejelasan terkait kedatangan Ahok, ujar Febry, Polrestabes Bandung telah menyiapkan rencana pengamanan sidang besok. "Jika (Ahok) datang, kami sudah siapkan pengamanan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Mulai dari pengawalan , saat tiba lokasi sidang, sampai sidang selesai. dan Ahok kembali ke Jakarta. Namun jika tidak datang, pengamanan akan dilakukan seperti biasa," ujarnya.
Seperti diberitakan, JPU mengupayakan Ahok hadir sebagai saksi di sidang perkara pelanggaran Undang-undang ITE dengan terdakwa Buni Yani. "Masih kami upayakan (menghadirkan Ahok di sidang Buni Yani sebagai saksi). Kami lihat perkembangan," kata Anwarudin, salah seorang anggota tim JPU seusai persidangan di Gedung Perpustakasn dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa 1 Agustus 2017.
(mhd)