Mau Dapat Gerobak Perindo, Syaratnya Mudah Kok!

Minggu, 06 Agustus 2017 - 19:07 WIB
Mau Dapat Gerobak Perindo,...
Mau Dapat Gerobak Perindo, Syaratnya Mudah Kok!
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana menyebutkan syarat pedagang yang ingin mendapat gerobak Perindo cukup mudah. Mereka cukup melampirkan foto copy KTP dan KK kepada DPC Partai Perindo terdekat.

"Cukup mudah, syaratnya cuma usaha kecil yang sudah berjualan sekitar 1 tahun. Lalu mendaftar ke DPC atau DPRt Perindo terdekat," kata Ade usai penyerahan gerobak Perindo di Kantor DPC Perindo Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Minggu (06/08) .

Setelah mendaftar dan mengisi formulir yang ada, kantor DPC/DPRt akan mengajukannya ke DPP Partai Perindo untuk selanjutnya dilakukan survei sebelum serah terima gerobak Perindo.

"Nanti yang survei itu dari DPP Perindo untuk mengetahui mana saja pedagang yang betul-betul membutuhkan bantuan gerobak ini agar tepat sasaran. Untuk di Jawa Barat sendiri kami akan sebar 20 ribu gerobak Perindo di seluruh kota/kabupaten. Ini gratis," jelasnya.

Bantuan gerobak Perindo ini bertujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat terutama para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Kami harap kesejahteraan mereka meningkat dan berkembang. Perindo hadir menjadi bagian solusi dari permasalahan masyarakat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0732 seconds (0.1#10.140)