Hari Pertama, Ratusan Pelanggar Trotoar Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pelanggaran dan perlawan dari warga terjadi pada hari pertama pemberlakuan bulan tertib trotoar, Selasa 1 Agustus 2017. Sedikitnya terdapat 267 kendaraan yang kedapatan melanggar.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, pada hari pertama bulan tertib trotoar, masih banyak perlawanan dari para pelanggar. Mereka mempertanyakan mengapa tidak boleh melewati trotoar. Padahal setiap harinya mereka diperkenankan melewati trotoar tanpa ada penjagaan.
"Setelah petugas kasih penjelasan, pengendara itu akhirnya mengerti, tapi tetap ditertibkan. Ada sekitar 267 kendaraan yang ditertibkan," kata Sigit Widjatmoko di Jakarta, kemarin.
Sigit menjelaskan, dalam bulan tertib trotoar ini, pihaknya menurunkan sebanyak 100 petugas tertib trotoar di lima wilayah Kota Jakarta. Jumlah petugas dibagi tergantung kompleksitas kawasan. Misalnya, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, jumlah petugas dikerahkan mencapai belasan orang. Setiap wilayah juga disertai dengan 10 mobil Derek.
Dari hasil kegiatan penertiban tersebut, kendaraan parkir liar roda 2 dan roda 4 di atas trotoar pukul 07.00 sampai 19.00, Dishub mencatat ada 94 motor yang terkena Operasi Cabut Pentil (OCP) dan 45 mobil, 49 kendaraan dikenakan tilang, 52 kendaraan roda empat didereka dan 27 motor diangkut karena parkir sembarangan di trotoar.
"Trotoar yang sudah lebar dan bagus ini ditata sehingga nanti berjalan bersamaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyebutkan sedikitnya ada 387 pelanggaran yang didapat pada penertiban hari bulan tertib trotoar. "Barang bukti yang disita, SIM 286 buah dan STNK 101 buah," ungkapnya.
Satuan Penindakan :
Gakkum : 20
Tim Tibcar PMJ : 17
Sat Pamwal : 2
Sat Gatur : 89
Jakarta Pusat : 26
Jakarta Utara : 87
Jakarta Barat : 35
Jakarta Selatan : 10
Jakarta Timur : 101.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, pada hari pertama bulan tertib trotoar, masih banyak perlawanan dari para pelanggar. Mereka mempertanyakan mengapa tidak boleh melewati trotoar. Padahal setiap harinya mereka diperkenankan melewati trotoar tanpa ada penjagaan.
"Setelah petugas kasih penjelasan, pengendara itu akhirnya mengerti, tapi tetap ditertibkan. Ada sekitar 267 kendaraan yang ditertibkan," kata Sigit Widjatmoko di Jakarta, kemarin.
Sigit menjelaskan, dalam bulan tertib trotoar ini, pihaknya menurunkan sebanyak 100 petugas tertib trotoar di lima wilayah Kota Jakarta. Jumlah petugas dibagi tergantung kompleksitas kawasan. Misalnya, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, jumlah petugas dikerahkan mencapai belasan orang. Setiap wilayah juga disertai dengan 10 mobil Derek.
Dari hasil kegiatan penertiban tersebut, kendaraan parkir liar roda 2 dan roda 4 di atas trotoar pukul 07.00 sampai 19.00, Dishub mencatat ada 94 motor yang terkena Operasi Cabut Pentil (OCP) dan 45 mobil, 49 kendaraan dikenakan tilang, 52 kendaraan roda empat didereka dan 27 motor diangkut karena parkir sembarangan di trotoar.
"Trotoar yang sudah lebar dan bagus ini ditata sehingga nanti berjalan bersamaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyebutkan sedikitnya ada 387 pelanggaran yang didapat pada penertiban hari bulan tertib trotoar. "Barang bukti yang disita, SIM 286 buah dan STNK 101 buah," ungkapnya.
Satuan Penindakan :
Gakkum : 20
Tim Tibcar PMJ : 17
Sat Pamwal : 2
Sat Gatur : 89
Jakarta Pusat : 26
Jakarta Utara : 87
Jakarta Barat : 35
Jakarta Selatan : 10
Jakarta Timur : 101.
(mhd)