Komplotan Pembobol ATM di Depok Diotaki Seorang Wanita
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil menggulung komplotan pembobol ATM nasabah ditiga tempat terpisah. Sayangnya dalam penyergapan itu, otak pembobol ATM yang seorang wanita tidak tertangkap.
Wakapolresta Depok AKBP Faisal Ramdhani mengatakan, pihaknya berhasil menggulung komplotan pembobol ATM dengan modus diganjal tusuk gigi.
"Ada lima tersangka yang diamankan karena terbukti membobol mesin ATM dengan cara mengganjalnya dengan tusuk gigi," katanya kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Para pelaku dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Dian yang kini masih buron. "Dia (Dian) otaknya yang membuat skenario pencurian dan berpura-pura menjadi operator," ujarnya.
Para pelaku yang baru diamankan itu sudah tiga kali beraksi, diantaranya Cileungsi, Bantar Gebang, dan Cibinong. Rata-rata mereka mendapatkan hasil diatas Rp 5 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagi sesuai dengan peranannya.
"Ada yang menempelkan tusuk gigi, menjadi operator, mengawasi lokasi dan mengambil uang," katanya.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan hidup. Karena kebanyakan mereka adalah pengangguran. "Mereka satu kampung dan saling kenal. Tapi saat aksi tidak bersamaan," paparnya.
Polisi hingga kini masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Total DPO sekitar lima orang. "Kita masih dalami keterangan mereka termasuk dugaan tindak kejahatan lainnya," tukasnya.
Para pelaku dijerat pasa 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wakapolresta Depok AKBP Faisal Ramdhani mengatakan, pihaknya berhasil menggulung komplotan pembobol ATM dengan modus diganjal tusuk gigi.
"Ada lima tersangka yang diamankan karena terbukti membobol mesin ATM dengan cara mengganjalnya dengan tusuk gigi," katanya kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Para pelaku dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Dian yang kini masih buron. "Dia (Dian) otaknya yang membuat skenario pencurian dan berpura-pura menjadi operator," ujarnya.
Para pelaku yang baru diamankan itu sudah tiga kali beraksi, diantaranya Cileungsi, Bantar Gebang, dan Cibinong. Rata-rata mereka mendapatkan hasil diatas Rp 5 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagi sesuai dengan peranannya.
"Ada yang menempelkan tusuk gigi, menjadi operator, mengawasi lokasi dan mengambil uang," katanya.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan hidup. Karena kebanyakan mereka adalah pengangguran. "Mereka satu kampung dan saling kenal. Tapi saat aksi tidak bersamaan," paparnya.
Polisi hingga kini masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Total DPO sekitar lima orang. "Kita masih dalami keterangan mereka termasuk dugaan tindak kejahatan lainnya," tukasnya.
Para pelaku dijerat pasa 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(ysw)