Sepeda Motor Segera Dilarang Masuk Jalan Sudirman-Bundaran Senayan

Selasa, 01 Agustus 2017 - 22:01 WIB
Sepeda Motor Segera Dilarang Masuk Jalan Sudirman-Bundaran Senayan
Sepeda Motor Segera Dilarang Masuk Jalan Sudirman-Bundaran Senayan
A A A
JAKARTA - Kemacetan di DKI Jakarta semakin parah menyusul adanya proyek pembangunan infrastruktur. Rencana memperluas jangkauan larangan sepeda motor melintasi jalan protokol pun kembali mengemuka.

Saat ini pelarangan sepeda motor hanya berlaku untuk kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya dari Bundaran HI hingga kawasan Istana Negara. Rencananya, pelarangan serupa juga berlaku dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan.

Sebenarnya, wacana pelarangan sepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan sempat muncul tahun 2016 lalu. Larangan tersebut rencananya berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB. Tetapi karena banyak menuai protes, wacana ini akhirnya dibatalkan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, dalam waktu dekat ini larangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bunderan Senayan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Sedangkan untuk mengurai kemacetan di Jalan MT Haryono, rekaysa lalu lintas akan dilakukan hingga Jalan Gatot Subroto. Saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang mengkaji rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.

"Semua rencana induk pola transportasi Jabodetabek ditangani oleh BPTJ. Targetnya hingga hingga tahun ini sudah diberlakukan," kata Andri Yansyah seusai menghadiri penandatanganan MoU dan Dokumen Raperpres Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Ketua BPTJ, Bambang Pri, menambahkan, perluasan larangan roda dua hingga Bundaran Senayan bertujuan untuk mengurangi kemacetan di tengah kota."Ya dalam waktu dekat ini roda dua harus dibatasi masuk ke tengah kota. Nanti kami akan buat aturannya," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)