Nyabu di Rumah Dinas, Oknum PNS di Ciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang oknum PNS Kelurahan Pulau Tidung, IS (37), dibekuk jajaran unit Narkoba Polsek Kepulauan Seribu. Pelaku dibekuk saat asyik nyabu di rumah dinasnya, di Pulau Tidung, Kamis (27/7/2017) lalu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepaket sabu seberat 1,5 gram dengan alat hisap bong, serta korek gas.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Budi Hastono mangatakan, tersangka merupakan warga Pulau Panggang tinggal di RT 02/RW 02 bertugas sebagai staf di Kelurahan Pulau Tidung.
"Penangkapan terjadi Kamis (27/07/2017) pukul 15.00 WIB di Rumah Dinas (Rudin) Kelurahan Pulau Tidung, dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 1,5 gram dan alat hisap (bong)," ujar Budi Hastono, Jumat (28/07/2017).
Dikatakan Budi, penangkapan oknum PNS karena adanya laporan dari warga yang melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan di dalam rumah dinas.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, Tim Unit Reskim langsung melakukan penggeledahan dan mendapati oknum PNS tersebut sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu," terangnya.
Kini, kasus IS ditangani dan dibawa ke kantor perwakilan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Clincing, Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, membenarkan salah seorang stafnya diciduk Tim Unit Reskrim karena memakai barang haram jenis sabu-sabu. "Kita sudah berlapor kebagian kepegawaian dan juga Bupati Kepulauan Seribu untuk di proses," tandasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepaket sabu seberat 1,5 gram dengan alat hisap bong, serta korek gas.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Budi Hastono mangatakan, tersangka merupakan warga Pulau Panggang tinggal di RT 02/RW 02 bertugas sebagai staf di Kelurahan Pulau Tidung.
"Penangkapan terjadi Kamis (27/07/2017) pukul 15.00 WIB di Rumah Dinas (Rudin) Kelurahan Pulau Tidung, dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 1,5 gram dan alat hisap (bong)," ujar Budi Hastono, Jumat (28/07/2017).
Dikatakan Budi, penangkapan oknum PNS karena adanya laporan dari warga yang melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan di dalam rumah dinas.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, Tim Unit Reskim langsung melakukan penggeledahan dan mendapati oknum PNS tersebut sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu," terangnya.
Kini, kasus IS ditangani dan dibawa ke kantor perwakilan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Clincing, Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, membenarkan salah seorang stafnya diciduk Tim Unit Reskrim karena memakai barang haram jenis sabu-sabu. "Kita sudah berlapor kebagian kepegawaian dan juga Bupati Kepulauan Seribu untuk di proses," tandasnya.
(nag)