Usai Beraksi, Residivis Pecah Kaca Mobil Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan usai beraksi. Pelaku Yakub (37) telah beraksi belasan kali.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Yakub dibekuk usai beraksi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang sedang macet. Korban yakni R (34) saat itu mengendarai mobil dan hendak memutar balik menuju Cilandak, Jakarta Selatan.
"Karena macet, mobil korban tak bisa bergerak, korban menepikan kendaraannya. Lantas, dua orang tak dikenal datang dan langsung merusak kaca mobil korban," ujar Iwan pada wartawan pada Kamis, 27 Juli 2017 kemarin.
Menurut Iwan, aksi pelaku tergolong nekat karena dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah macet dan siang hari bolong. Apalagi, saat itu korban pun ada di dalam mobil.
"Pelaku memecahkan kaca mobil dengan busi. Pelaku sempat kaget melihat korban ada di dalam mobil. Maka itu pelaku cepat-cepat pergi begitu mengambil tas berisi uang dan barang berharga korban," tuturnya.
Iwan menerangkan, usai menerima laporan dari korban, polisi pun melakukan olah TKP, mengamankan bukti-bukti, dan melakukan penyelidikan yang mana membawa penyelidikan polisi pada dua orang pelaku tersebut.
Yakub, lanjut Iwan, diringkus di kawasan Pasar Rumput, Tebet, Jakarta Selatan saat sedang nongkrong di dekat sebuah restoran. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Berdasarkan catatan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara dan aksinya itu dilakukan di sejumlah wilayah di Bogor dan Jakarta Selatan."Pelaku sudah beraksi sejak tiga tahun terakhir ini. Jadi, sudah berkali-kali beraksi. Kami masih memburu sejumlah pelaku lainnya," ucapnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Yakub dibekuk usai beraksi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang sedang macet. Korban yakni R (34) saat itu mengendarai mobil dan hendak memutar balik menuju Cilandak, Jakarta Selatan.
"Karena macet, mobil korban tak bisa bergerak, korban menepikan kendaraannya. Lantas, dua orang tak dikenal datang dan langsung merusak kaca mobil korban," ujar Iwan pada wartawan pada Kamis, 27 Juli 2017 kemarin.
Menurut Iwan, aksi pelaku tergolong nekat karena dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah macet dan siang hari bolong. Apalagi, saat itu korban pun ada di dalam mobil.
"Pelaku memecahkan kaca mobil dengan busi. Pelaku sempat kaget melihat korban ada di dalam mobil. Maka itu pelaku cepat-cepat pergi begitu mengambil tas berisi uang dan barang berharga korban," tuturnya.
Iwan menerangkan, usai menerima laporan dari korban, polisi pun melakukan olah TKP, mengamankan bukti-bukti, dan melakukan penyelidikan yang mana membawa penyelidikan polisi pada dua orang pelaku tersebut.
Yakub, lanjut Iwan, diringkus di kawasan Pasar Rumput, Tebet, Jakarta Selatan saat sedang nongkrong di dekat sebuah restoran. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Berdasarkan catatan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara dan aksinya itu dilakukan di sejumlah wilayah di Bogor dan Jakarta Selatan."Pelaku sudah beraksi sejak tiga tahun terakhir ini. Jadi, sudah berkali-kali beraksi. Kami masih memburu sejumlah pelaku lainnya," ucapnya.
(whb)