Kepergok Bersama di Kamar Kos, Pasangan Kekasih Ini Minta Dinikahkan

Selasa, 25 Juli 2017 - 19:45 WIB
Kepergok Bersama di...
Kepergok Bersama di Kamar Kos, Pasangan Kekasih Ini Minta Dinikahkan
A A A
JAKARTA - Pasangan kekasih Jamalullail (21) dan Mirna Malyani (22) terjaring operasi bina kependudukan dalam kamar kosnya di Jalan Gedong Panjang RT 8/10, Pekojan, Kecamatan Tambora. Jakarta Barat. Pasangan kekasih ini pun meminta agar dinikahkan oleh petugas setelah terjaring razia tersebut.

Jamalullail dan Mirna begitu terkejut ketika petugas gabungan menggedor kamar kosnya dan meminta kartu identitas. Di hadapan petugas Mirna dan Jamal mengakui belum menikah dan baru sebatas pacaran.

"Sudah satu bulan terakhir ini tinggal berdua di kamar kos," kata Mirna tertunduk malu, Selasa (25/7/2017). Keduanya mengaku sudah menjalani hubungan asmara sejak tujuh bulan terakhir.

Jamal menuturkan, keluarga mereka sudah saling mengenal dan menyetujui hubungan tersebut. Lurah Pekojan Tri Prasetyoutomo yang memimpin operasi biduk pun kemudian bertanya kepada keduanya, bagaimana mereka bisa tinggal bersama.

"Ko bisa kalian yang belum memiliki ikatan pernikahan tapi tingal bersama?," kata Lurah. Menanggapi pertanyaan itu, Jamal pun menjawab, lantaran keluarga kedua sudah saling mengenal, mereka pun berencana untuk menikah, namun belum terlaksana lantaran terbentur perekonomian.

Mendengar hal tersebut, Tri kemudian menawarkan keduanya untuk dinikahkan secara gratis di Kantor Kelurahan Pekojan, Jalan Gedong Panjang I. ‎"Kalian mau dinikahkan, akad nikah dibayarin gratis?," kata Tri.

Secara spontan Mirna menyetujui usulan Lurah Pekojan tersebut. Begitupun dengan sang pacar Jamal. "Ya mau Pak, kalau gratis mah," kata Mirna.

Mereka pun kemudian membuat kesepakatan bersama untuk dinikahkan, setelah berunding‎ beberapa menit akhirnya mereka pun menyepakati untuk dinikahkan. "Ya saya sih setuju," kata Jamal warga Oky Ogankomering Ilir, Sumatera selatan

"Apalagi yang ditunggu, keluarga kami sudah tau hubungan kami. Cepat atau lambat kami pasti menikah," tutur Mirna dengan nada malu.

Lurah Pekojaan, Tri Prasetyo mengungkapkan pernikahan keduanya akan dilakukan tepat di Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 mendatang. Keduanya diminta untuk berjanji melakukan pengurusan izin pranikah, mulai dari melampirkan kartu keluarga hingga lainnya, termasuk keterangan dari domisili masing masing.

Pemantauan secara langsung melalui RT dan RW akan dilakukan pihaknya. Termasuk menghadirkan kedua orang tua. Bila melanggar, Tri berjanji akan menyambangi rumah kedua orang tua ini untuk memastikan ucapan keduanya tak sesumbar. "Kami akan menyiapkan aula kelurahan sebagai balai nikah dan penghulu dari KUA kecamatan," tuturnya.

Penjaga rumah kos, Rudi (49) mengakui bahwa Mirna dan Jamal telah tinggal berdua sekitar tiga bulan lalu. Selama itu, keduanya tidak pernah melaporkan diri baik menyerahkan fotocopy identitas maupun buku nikah. "Padahal sudah saya minta lama," keluh pria berambut putih ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)