3 Calo PPDB Dibekuk, Korban Dibanderol Rp22 Juta

Jum'at, 21 Juli 2017 - 01:30 WIB
3 Calo PPDB Dibekuk,...
3 Calo PPDB Dibekuk, Korban Dibanderol Rp22 Juta
A A A
TANGERANG - Tiga calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang kerap beraksi di Kota Tangerang, dibekuk personel Polsek Jatiuwung di Perumnas 2, Cibodas, Tangerang, Kamis (20/7/2017).

Selama ini, untuk memperdayai korbannya, ketiga calo ini menjual atribut lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pers. Mereka lalu meminta uang tunai sebesarRp22 juta kepada korbannya sebagai imbalan.

Ketiga tersangka, yakni A Fauzi, oknum wartawan yang berkantor di Jalan Rawa Kuning No 32, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur; Topan, anggota LSM; dan Washinton Siallagan, anggota LSM.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan, modus operandi yang digunakan sindikat calo ini yakni membantu anak korban masuk SMAN 8 Tangerang dengan imbalan uang. Terungkapnya sindikat calo PPDB ini berawal dari kelulusan siswa SMP tahun ajaran 2015/2016. Saat itu korban Rita Ruliani S ingin mendaftarkan putranya ke SMAN 8 Tangerang.

“Pada Jumat, 5 Agustus 2016, korban Rita bertemu sindikat calo bernama Nestar Silaban di rumah Martha, temannya yang tinggal di Jalan Ken Arok Raya, Uwung Jaya," ujar Harry.

Disaksikan Martha, Nestar mengaku temannya bernama Bonar bisa memasukkan anak korban ke SMAN 8 dengan imbalan Rp22 juta. Tergiur dengan ucapan Nestar, korban pun setuju. Korban lalu mengatur janji untuk bertemu Bonar di rumah Martha. Di rumah Martha, Bonar mengajak temannya, Hutabarat, korban kemudian menyerahkan Rp22 juta.

“Namun, saat penerimaan siswa baru anak korban tidak diterima sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Sayangnya, uang tersebut tidak pernah dikembalikan dan korban lapor ke polisi," ungkapnya.

Dari laporan itulah tiga pelaku, yakni Topan, A Fauzi, dan Washinton berhasil ditangkap. Mereka dibekuk di Perumnas 2, Jalan Jati 4, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sementara Nestar, Hutabarat, dan Bonar melarikan diri ke Palembang. Ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)