Tembak Mati Pengedar Narkoba, Polisi Sita Sabu 6,5 Kg

Rabu, 19 Juli 2017 - 07:53 WIB
Tembak Mati Pengedar Narkoba, Polisi Sita Sabu 6,5 Kg
Tembak Mati Pengedar Narkoba, Polisi Sita Sabu 6,5 Kg
A A A
JAKARTA - Jajaran Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya dikabarkan berhasil mengungkap peredaran 6,5 kilogram sabu dengan melakukan penggerebekan di Apartemen Season City Tower C, Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan, pada Senin malam 17 Juli 2017 tersebut petugas terpaksa menembak mati seorang pengedar sabu berinisial Jd karena melawan saat akan pengembangan di lapangan.

Menurut sumber MNC Media di Polda Metro Jaya selain menembak mati Jd, polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya berinisial MU. Dari tangan para tersangka disita Sabu 6,521 kg, 46 butir pil ekstasi, sejumlah ponsel, 1 unit timbangan, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan Bank Mandiri An Junaidi, 1 unit mobil Honda Jazz putih , 1 Unit Toyota Avanza hitam, 1 unit BPKB Toyota Yaris.

Sumber MNC Media tersebut menyatakan, penggerebekan dilakukan Tim Subdit II dipimpin Kasubdit II mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peredaran narkoba yang dilakukan dengan menggunakan no telepon yang sudah terdeteksi dengan tim Subdit II.

"Selanjutnya dilakukan cek nomor telepon tersebut dengan menggunakan IT dan Analisa diketahui pemiliknya MU dan Jd. Setelah dilakukan pengembangan di lapangan diketahui keduanya tinggal di Apartemen Season City tower C dengan penyewa An MU. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya yang baru tiba dari Batam dengan barang bukti tersebut diatas, " kata sumber MNC Media tersebut, Rabu (19/7/2017).

Dari hasil pengembangan diketahui tersangka MU berperan sebagai pengepul barang dari Jalur Tanjung Balai dan Batam lewat kapal nelayan melalui tersangka Ahmad (DPO) posisi di Malaysia.

Kemudian Ahmad membawa menggunakan kendaraan umum Bus lintas Sumatera, sesampainya di Jakarta menyerahkan ke tersangka Jd dengan peran sebagai penjaga apartemen (gudang) dan sebagai penyalur di daerah DKI Jakarta.

Sesuai hasil penyelidikan dan pemantauan CCTV Jd sudah menyerahkan sabu sebanyak 1 kg di daerah Tambora tetapi pembeli masih dalam pencarian atas nama Ramdan (DPO).

Selanjutnya Jd juga mengaku menyerahkan sabu di BKT Jakarta Timur sebanyak 3 kg, namun setelah dilakukan pengembangan tersangka mengelabuhi petugas dan berusaha merebut senjata Ipda Valerie.

"Lalu dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dengan penembakan satu kali dan mengenai punggung dan langsung dibawa ke RS Soekamto namun tersangka tidak tertolong," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews, belum mendapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya dan Sekitarnya (Jaya) terkait penggerebekan narkoba tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8206 seconds (0.1#10.140)