Kasus Bullying, Meski Sudah Berdamai Proses Hukum Tetap Lanjut

Selasa, 18 Juli 2017 - 23:40 WIB
Kasus Bullying, Meski Sudah Berdamai Proses Hukum Tetap Lanjut
Kasus Bullying, Meski Sudah Berdamai Proses Hukum Tetap Lanjut
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang memastikan tetap memproses kasus bullying yang menimpa siswi berinisial SW oleh sejumlah pelajar di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adanya perdamaian antara pelaku dan korban tidak menjadi penghalang kasus ini tetap diproses.

"Proses perdamaian itu terjadi nanti pada saat peradilan. Saat ini proses penyidikan tetap kami lakukan secara prosedural dan profesional. Proses hukum tetap berjalan," ujar Wakapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Eko Prasetyo, di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa (18/7/2017).

Namun, kata dia, dalam proses peradilan terhadap sembilan pelaku yang masih di bawah umur, akan memperhitungkan masa depan mereka.

"Penyidikan tetap profesional, namun usaha-usaha di luar peradilan tetap kami upayakan. Kami adopsi dalam proses penyidikan tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, metode pendekatan restorative justice atau pendekatan pemecahan masalah yang melibatkan pelaku dan korban dalam sebuah diskusi ‎akan dilakukan agar didapatkan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku serta korban.

Berdasarkan hasil pertemuan antara 15 orang pelaku dan korban bullying yang didampingi para orang tua di SMPN 273 Jakarta, disepakati penyelesaian masalah secara damai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono. "Kalau kemarin sudah ada laporan ke polisi, pihak korban akan cabut laporannya," kata Sujadiyono.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)