Pretty Asmara Jadi Pengedar Narkoba Sejak 2 Tahun Lalu
A
A
A
JAKARTA - Artis sekaligus komedian Pretty Asmara (40), diduga telah menjadi pengedar narkoba sejak 2 tahun lalu. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada Pretty.
"Pengakuannya, PA ini sudah dua tahunan (menjadi pengedar narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Dia menambahkan, selama menjadi pengedar barang haram itu, Pretty diduga menjualnya ke kalangan artis.
"Sejauh ini, yah ke mereka ini (diedarkannya), kan ada penyanyi pop, dangdut, dan model yang mana AL ini yang memesankannya itu ke PA," kata Argo.
Sekadar diketahui, Pretty dibekuk polisi pada Senin 17 Juli 2017 di salah satu tempat karaoke di hotel yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain Pretty, ada 7 orang lainnya yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut, penyanyi pop, model, dan pemain sinetron.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Pretty. Hal itu guna menyelidiki kasus peredaran narkoba.
"Pengakuannya, PA ini sudah dua tahunan (menjadi pengedar narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Dia menambahkan, selama menjadi pengedar barang haram itu, Pretty diduga menjualnya ke kalangan artis.
"Sejauh ini, yah ke mereka ini (diedarkannya), kan ada penyanyi pop, dangdut, dan model yang mana AL ini yang memesankannya itu ke PA," kata Argo.
Sekadar diketahui, Pretty dibekuk polisi pada Senin 17 Juli 2017 di salah satu tempat karaoke di hotel yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain Pretty, ada 7 orang lainnya yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut, penyanyi pop, model, dan pemain sinetron.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Pretty. Hal itu guna menyelidiki kasus peredaran narkoba.
(mhd)