Kadisdik DKI Sebut Bullying di Thamrin City Tak Terkait MPLS
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, kasus bullying di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada kaitannya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bahkan, pelaku yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dicabut sebegai penerima KJP.
"Saya mohon bisa disampaikan peristiwa kemarin tak ada kaitan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah, 9 orang dicabut (KJP)-nya," kata Sopan di SMPN 273, Jalan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Sebelum sanksi tersebut diambil, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Bahkan, kata dia, pelaku bullying itu telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Hasil investigasi Senin (17 Juli 2017) menghasilkan sebuah kesepakatan, pertama sesauai instruksi gubernur bahwa peserta didik yang terlibat dalam kasus tersebut dikembalikan kepada orang tua," kata Sopan.
Bahkan, kata dia, orang tua korban dan pelaku sempat dipertemukan pada Senin kemarin. Selain dikembalikan ke orang tua, kata dia, pelaku yang memegang KJP akan dicabut.
"Orang tua sudah diundang, sudah hadir Irjen Kemendikud dan jajaran Disdik. Maka 9 peserta didik dikembalikan ke orang tua. Peserta didik pemegang kartu KJP, akan dicabut," pungkasnya.
Sopan juga kembaki menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan adanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Saya mohon bisa disampaikan peristiwa kemarin tak ada kaitan dengab masa pengenalan lingkungan sekolah,9 orangnya dicabut (KJP)," tuturnya.
"Saya mohon bisa disampaikan peristiwa kemarin tak ada kaitan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah, 9 orang dicabut (KJP)-nya," kata Sopan di SMPN 273, Jalan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Sebelum sanksi tersebut diambil, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Bahkan, kata dia, pelaku bullying itu telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Hasil investigasi Senin (17 Juli 2017) menghasilkan sebuah kesepakatan, pertama sesauai instruksi gubernur bahwa peserta didik yang terlibat dalam kasus tersebut dikembalikan kepada orang tua," kata Sopan.
Bahkan, kata dia, orang tua korban dan pelaku sempat dipertemukan pada Senin kemarin. Selain dikembalikan ke orang tua, kata dia, pelaku yang memegang KJP akan dicabut.
"Orang tua sudah diundang, sudah hadir Irjen Kemendikud dan jajaran Disdik. Maka 9 peserta didik dikembalikan ke orang tua. Peserta didik pemegang kartu KJP, akan dicabut," pungkasnya.
Sopan juga kembaki menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan adanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Saya mohon bisa disampaikan peristiwa kemarin tak ada kaitan dengab masa pengenalan lingkungan sekolah,9 orangnya dicabut (KJP)," tuturnya.
(mhd)